18 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka, Khawatir Hasil Rapat Dipertanyakan Publik - GROBOGAN TOP NEWS

18 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka, Khawatir Hasil Rapat Dipertanyakan Publik


TOPNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Malang nonaktif M Anton dan 18 anggota DPRD kota itu, sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat kasus suap menyuap untuk memuluskan pembahasan APBD Perubahan tahun 2015.
Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi mengatakan, pihaknya segera berkonsultasi ke Pemprov Jawa Timur. Karena hampir separuh anggota dewan ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap APBD Perubahan 2015.
"Padahal masih banyak agenda di legislatif. Maka harus dikonsultasikan ke pemprov, apakah boleh menggunakan anggaran rapat di dewan atau tidak," kata Bambang di Malang, Rabu (21/3/2018).
Dalam waktu dekat, katanya, ada agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Keuangan Pemkot Malang tahun anggaran 2017, dan beberapa rapat di internal dewan lainnya. Muncul kekhawatiran, bahwa hasil rapat dipertanyakan publik lantaran separuh anggota dewan jadi tersangka.
"Kalau nanti menggunakan anggaran untuk rapat di dewan dan ternyata dianggap tak sah, kami bisa disebut boros anggaran," ujar Bambang.
Di DPRD Malang tercatat ada 45 anggota. Di antara mereka, 18 orang di antaranya ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dari sejumlah anggota dewan itu, dua adalah wakil ketua dewan yaitu Wiwik Hendri Astuti dan M Zainuddin. Ketua DPRD Abdul Hakim, yang menggantikan Arif Wicaksono, juga sebagai tersangka.
Abdul Hakim saat pembahasan APBD Perubahan 2015 masih menjadi anggota. Ia baru saja menggantikan Ketua DPRD M Arief Wicaksono,  yang kini tengah menjalani persidangan atas kasusnya di Pengadilan Tipikor Surabaya. (syam/TN)


18 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka, Khawatir Hasil Rapat Dipertanyakan Publik 18 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka, Khawatir Hasil Rapat Dipertanyakan Publik Reviewed by samsul huda on March 22, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD