Begal Klambu Diringkus Setelah Polisi Temukan Truk Disembunyikan di Pekarangan
GROBOGAN (TopNews) - Penyidikan kasus begal truk di wilayah hukum Polres Grobogan akhirnya berhasil dituntaskan setelah kendaraan angkutan barang itu ditemukan polisi di sebuah pekarangan penduduk di Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari.
Peristiwa dari perampokan truk itu terjadi di Desa Taruman, Kecamatan Klambu, Januari 2018 . Kini dua orang pelakunya berhasil ditangkap. Pelaku adalah Suprayitno (36), warga Dusun Welahan, Desa Lebak dan Muryanto (44), warga Dusun Celep, Desa Teguhan, Kecamatan Grobogan. Keduanya ditangkap Kamis (15/3/2018) di tempat yang berbeda.
“Dua bulan kita melakukan penyelidikan, dua pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun,” kata Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq di Mapolres, Selasa (27/3/2018).
Sebagai korban adalah Sakijan (59), warga Desa Temon, Kecamatan Brati. Saat kejadian sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka Suprayitno yang mengaku sebagai juragan hasil bumi menghubungi korban. Tujuannya meminta tolong korban agar mengambil muatan jagung di Dusun Pakem, Desa Batang, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Dia minta jagung itu diantarkan ke Purwodadi.
Usai menerima order, Sakijan kemudian berangkat mengambil muatan menggunakan truk Nopol K 1925 JT milik juragannya. Sesampai di Desa Taruman, Kecamatan Klambu, truk itu dihentikan tersangka Muryanto yang mengaku sebagai ayah Suprayitno. Muryanto yang saat itu berada di atas motor meminta Sakijan turun untuk membahas mengenai orderan yang barusan diterima.
Setelah turun dari kendaraan, korban langsung dipukul Muryanto dengan menggunakan balok kayu hingga jatuh tersungkur. Di saat itulah muncul Suprayitno yang sebelumnya bersembunyi di balik pepohonan. Dia pun ikut memukuli Sakijan hingga tak berdaya.
Melihat korbannya tak berkutik, Muryanto langsung melarikan truk itu ke Purwodadi dan Supriyatno kabur dengan mengendarai motornya.
Korban sadar meski dalam keadaan bersimbah darah meminta perlongan warga sekitar. Dan warga melarikannya ke Puskesmas Klambu sekaligus melaporkan kejadian itu ke Polsek Klambu.
Tiga hari setelah kejadian, polisi berhasil menemukan truk yang dirampas pelaku. Kendaraan itu disembunyikan di sebuah pekarangan kosong di Dusun Tumpuk, Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari.
“Setelah melakukan aksi kejahatan, truk itu disembunyikan dulu oleh pelaku,” kata Kapolres. Dari penemuan barang bukti inilah, akhirnya polisi berhasil mengungkap pelaku perampasan truk tersebut. Petunjuk awal berasal dari bekas sidik jari milik Suprayitno yang ada di kaca truk.
Setelah tertangkap, Suprayitno menyebut satu nama lagi, yakni Muryanto yang membantunya merampas truk tersebut. Dan Muryanto pun berhasil ditangkap beberapa jam kemudian.
Dua tersangka mengaku bahwa truk itu akan dijual dan hasilnya akan digunakan untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka terpaksa melakukan tindak kejahatan itu karena tidak mempunyai pekerjaan tetap. (syam/TN)
Peristiwa dari perampokan truk itu terjadi di Desa Taruman, Kecamatan Klambu, Januari 2018 . Kini dua orang pelakunya berhasil ditangkap. Pelaku adalah Suprayitno (36), warga Dusun Welahan, Desa Lebak dan Muryanto (44), warga Dusun Celep, Desa Teguhan, Kecamatan Grobogan. Keduanya ditangkap Kamis (15/3/2018) di tempat yang berbeda.
“Dua bulan kita melakukan penyelidikan, dua pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun,” kata Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq di Mapolres, Selasa (27/3/2018).
Sebagai korban adalah Sakijan (59), warga Desa Temon, Kecamatan Brati. Saat kejadian sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka Suprayitno yang mengaku sebagai juragan hasil bumi menghubungi korban. Tujuannya meminta tolong korban agar mengambil muatan jagung di Dusun Pakem, Desa Batang, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Dia minta jagung itu diantarkan ke Purwodadi.
Usai menerima order, Sakijan kemudian berangkat mengambil muatan menggunakan truk Nopol K 1925 JT milik juragannya. Sesampai di Desa Taruman, Kecamatan Klambu, truk itu dihentikan tersangka Muryanto yang mengaku sebagai ayah Suprayitno. Muryanto yang saat itu berada di atas motor meminta Sakijan turun untuk membahas mengenai orderan yang barusan diterima.
Setelah turun dari kendaraan, korban langsung dipukul Muryanto dengan menggunakan balok kayu hingga jatuh tersungkur. Di saat itulah muncul Suprayitno yang sebelumnya bersembunyi di balik pepohonan. Dia pun ikut memukuli Sakijan hingga tak berdaya.
Melihat korbannya tak berkutik, Muryanto langsung melarikan truk itu ke Purwodadi dan Supriyatno kabur dengan mengendarai motornya.
Korban sadar meski dalam keadaan bersimbah darah meminta perlongan warga sekitar. Dan warga melarikannya ke Puskesmas Klambu sekaligus melaporkan kejadian itu ke Polsek Klambu.
Tiga hari setelah kejadian, polisi berhasil menemukan truk yang dirampas pelaku. Kendaraan itu disembunyikan di sebuah pekarangan kosong di Dusun Tumpuk, Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari.
“Setelah melakukan aksi kejahatan, truk itu disembunyikan dulu oleh pelaku,” kata Kapolres. Dari penemuan barang bukti inilah, akhirnya polisi berhasil mengungkap pelaku perampasan truk tersebut. Petunjuk awal berasal dari bekas sidik jari milik Suprayitno yang ada di kaca truk.
Setelah tertangkap, Suprayitno menyebut satu nama lagi, yakni Muryanto yang membantunya merampas truk tersebut. Dan Muryanto pun berhasil ditangkap beberapa jam kemudian.
Dua tersangka mengaku bahwa truk itu akan dijual dan hasilnya akan digunakan untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka terpaksa melakukan tindak kejahatan itu karena tidak mempunyai pekerjaan tetap. (syam/TN)
Begal Klambu Diringkus Setelah Polisi Temukan Truk Disembunyikan di Pekarangan
Reviewed by samsul huda
on
March 29, 2018
Rating:
Post a Comment