Eks Sekjen Kemendagri Diperiksa KPK Soal e-KTP, Mengaku Diminta Cek BA - GROBOGAN TOP NEWS

Eks Sekjen Kemendagri Diperiksa KPK Soal e-KTP, Mengaku Diminta Cek BA


JAKARTA (TopNews) – Eks Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Diah Anggraini tiba-tiba lebih banyak diam setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (23/3/2018). Diah diperiksa sebagai saksi dari tersangka e-KTP Made Oka Masagung dan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Hampir enam jam Diah diperiksa penyidik KPK mulai pukul 10.04 – pukul 15.48 WIB. Perempuan ini lebih banyak tersenyum saat diberondong awak media seputar pemeriksaannya kali ini. Ia terus berjalan ke mobilnya yang menunggu di depan Gedung KPK.
Dia mengaku pemeriksaannya hari ini hanya diminta mengecek berita acara (BA) pemeriksaan sebelumnya. Dalam kasus korupsi e-KTP, Diah pernah mengaku menerima uang dari Andi Narogong dan mantan pejabat Kemendagri, Irman. Hal itu dikatakan Diah saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/3/2017). Pertama, ia menerima dari Irman, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri 300.000 dollar AS. Kemudian, menerima lagi 200.000 dollar AS dari Andi Narogong, pelaksana yang ditunjuk langsung dalam proyek e-KTP.
Ia mengaku bingung karena dua orang memberikan tanpa memberitahu tujuannya. Seminggu kemudian, Diah menghubungi Irman dan menyatakan bahwa dirinya ingin mengembalikan uang. Namun, Irman mencegahnya.
"Kalau dikembalikan, Ibu berarti bunuh diri. Sampai ditembak mati pun saya katakan saya tidak terima uang," kata Diah, mengulangi ucapan Irman. Saat itu, Hakim Jhon Halasan Butar Butar kembali mengulangi pertanyaannya, apakah Diah mengetahui bahwa uang itu terkait dengan e-KTP. Namun, Diah bersikukuh mengaku tidak tahu.
"Kalau tidak tahu kenapa saat itu tidak ditolak?" tanya Hakim. "Itulah yang saya katakan, bahwa saya tidak langsung tanya ke Irman. Saya terima saja," jawab Diah. Diah baru mengetahui uang tersebut berkaitan dengan proyek e-KTP setelah diperiksa di KPK pada 2015.
Saat itu, dia dikonfrontasi dengan Irman. Kepada penyidik, Diah mengaku sudah lama ingin mengembalikan. Namun, setelah menerima uang pada 2013, Diah baru mengembalikannya ke KPK saat diperiksa sebagai saksi pada 2015. (syam/TN)




Eks Sekjen Kemendagri Diperiksa KPK Soal e-KTP, Mengaku Diminta Cek BA Eks Sekjen Kemendagri Diperiksa KPK Soal e-KTP, Mengaku Diminta Cek BA Reviewed by samsul huda on March 23, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD