Grobogan Milad ke-292: PDAM Gagal Wujudkan Air Jernih di Tangan Pelanggan
Adalah Bupati Sri yang mengajukan ke DPRD agar PDAM disetujui mendapatkan Dana Penyertaan Modal APBD 2017 sebesar Rp 8,5 miliar. Dari besarnya dana itu, sebesar Rp 7,1 miliar digunakan untuk membangun proyek IPA berkapasitas 50 liter/detik. Selebihnya Rp 1,4 miliar untuk membenahi manajemen.
Mengapa manajemen ? Karena antara pendapatan dan pengeluaran tak jauh beda, alias nyaris sama, yaitu Rp 1,8 miliar/bulan. Dari jumlah itu, yang dikeluarkan untuk gaji 339 orang karyawan sebesar Rp 950 juta. Selebihnya Rp 750 juta untuk kepentingan operasional. Misalnya membeli bahan kimia, BBM, operasional umum, pemeliharaan, penggantian pipa-pipa bocor, beli tawas dan banyak lagi lainnya. Dengan itu, praktis tak ada pendapatan asli daerah sendiri (PADS) yang dihasilkan dari pengelolaan air bersih.,
Sementara itu tunggakan rekening pembayaran di tingkat pelanggan cukup besar, mencapai Rp 1,9 miliar. Dirut PDAM Grobogan Bambang Pulunggono telah membentuk tim penagih dari internalnya. Namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda berhasil menarik tagihan tersebut.
Untuk itu, PDAM mengambil terobosan lain, yaitu menghapus denda para penunggak. Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) menilai PDAM ini tidak sehat. Sebab manajemennya tak tertangani dengan terprogram dan terukur akibat kondisi keuangan yang memprihatinkan.
Menurut BPKP, uang yang digunakan operasional PDAM itu, seharusnya lebih besar daripada besarnya uang yang dikeluarkan untuk gaji 339 gaji karyawan. Sehingga lambat laun bisa menghidupi sendiri perusahaannya. Bahkan target PADS dari sektor ini, dalam setiap tahunnya bisa terpenuhi.
Jumlah karyawan 339 orang itu tergolong besar untuk ukuran PDAM kota kecil seperti Purwodadi, Grobogn, Jateng ini. Besarnya karyawan itu terjadi akibat penambahan 100 orang karyawan di tahun 2014, yaitu saat PDAM mengembangkan jaringan ke desa-desa di sekitar Kecamatan Purwodadi. Namun karena air yang didistribusikan tidak mencukupi, menyebabkan jaringan desa-desa mati pelan-pelan. Bahkan sampai sekarang meterannya banyak yang hilang akibat tak terawat.
Setelah jaringan desa-desa itu mati, karyawan yang sudah telanjur direkrut sebagian ditempatkan di PDAM kacamatan lainnya di kantor induk Jl Gajah Mada Purwodadi.
Sistem perekrutan karyawan itu dinilai LSM Grobogan illegal, karena tidak melalui seleksi terbuka seperti umumnya perusahaan BUMD dalam merekrut karyawan. Mereka direkrut dari orang ke orang dengan fee antara Rp 75 juta – Rp 100 juta. (syam/TN-bersambung)
Grobogan Milad ke-292: PDAM Gagal Wujudkan Air Jernih di Tangan Pelanggan
Reviewed by samsul huda
on
March 09, 2018
Rating:
Post a Comment