Izin Abu Tours Segera Dicabut
TOPNEWS - Humas Kemenag RI Mastuki mengatakan, bahwa telah terjadi mismanajemen di tubuh Biro Perjalanan Umroh Abu Tours. Hal itu menyebabkan ribuan jamaah umroh gagal diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah Al-Mukaromah.
‘’Ribuan jamaah ada yang menunggu setahun lebih, dan mereka gagal diberangkatkan,’’ kata Mastuki di Jakarta, Senin (26/3/2018). Saat ini, CEO Abu Tours Abu Hamzah Mamba ditahan di Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel). Penahanan itu dilakukan setelah polisi melakukan penggeledahan di Kantor Abu Tours di Jalan Kakatua Makassar, Sulsel.
Selain menangkap Abu Hamzah, polisi juga menyita sejumlah aset Abu Tours. Di antaranya satu unit motor gede (moge), 4 unit mobil dan barang-barang tak bergerak. Polisi juga masih mengejar aset-aset lain yang disimpan Abu Tour. Dikabarkan CEO Abu Tours masih mempunyai koleksi mobil-mobil mewah seperti Lambhorgini, Lambhorgini, Porsche, Ferrari dan lainnya.
Barang-barang mewah itu masih dikejar keberadaannya oleh Tim Polda Sulsel. Dari hasil penyidikan polisi, korban Abu Tours yang gagal diberangkatkan mencapai 86.000 orang. Mereka tersebar di 20 cabang Kantor Abu Tours di 15 provinsi di Indonesia. Kerugian yang diderita ratusan ribu jamaah itu, mencapai Rp 1,8 triliun.
Mabes Polri telah menunjuk Polda Sulsel satu-satunya yang menangani kasus Abu Tours. Penunjukan itu didasarkan atas dasar Abu Tours berkantor pusat di Makassar, Sulsel. Namun korban-korban di daerah diminta lapor polisi terdekat dan polisi itu yang akan mengkordinasikan laporan tersebut dengan Polda Sulsel.
Polda Sulsel telah membuka posko pengaduan dari jamaah umroh yang gagal diberangkatkan. Bahkan posko itu telah dibuka sejak Februari 2018. Ribuan korban telah melapor dan polisi menyatakan siap mengusutnya.
Rencananya Kemenag RI akan segera mencabut izin Biro Perjalanan Umroh Abu Tours. Humas Kemenag Mastuki mengatakan, pencabutan izin dilakukan setelah Tim Penanganan Umroh dan Haji Kemenag koordinasi dengan Polda Sulsel dan pihak terkait lainnya.
‘’Yang pasti izin Abu Tours tetap dicabut,’’ katanya. (syam/TN)
‘’Ribuan jamaah ada yang menunggu setahun lebih, dan mereka gagal diberangkatkan,’’ kata Mastuki di Jakarta, Senin (26/3/2018). Saat ini, CEO Abu Tours Abu Hamzah Mamba ditahan di Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel). Penahanan itu dilakukan setelah polisi melakukan penggeledahan di Kantor Abu Tours di Jalan Kakatua Makassar, Sulsel.
Selain menangkap Abu Hamzah, polisi juga menyita sejumlah aset Abu Tours. Di antaranya satu unit motor gede (moge), 4 unit mobil dan barang-barang tak bergerak. Polisi juga masih mengejar aset-aset lain yang disimpan Abu Tour. Dikabarkan CEO Abu Tours masih mempunyai koleksi mobil-mobil mewah seperti Lambhorgini, Lambhorgini, Porsche, Ferrari dan lainnya.
Barang-barang mewah itu masih dikejar keberadaannya oleh Tim Polda Sulsel. Dari hasil penyidikan polisi, korban Abu Tours yang gagal diberangkatkan mencapai 86.000 orang. Mereka tersebar di 20 cabang Kantor Abu Tours di 15 provinsi di Indonesia. Kerugian yang diderita ratusan ribu jamaah itu, mencapai Rp 1,8 triliun.
Mabes Polri telah menunjuk Polda Sulsel satu-satunya yang menangani kasus Abu Tours. Penunjukan itu didasarkan atas dasar Abu Tours berkantor pusat di Makassar, Sulsel. Namun korban-korban di daerah diminta lapor polisi terdekat dan polisi itu yang akan mengkordinasikan laporan tersebut dengan Polda Sulsel.
Polda Sulsel telah membuka posko pengaduan dari jamaah umroh yang gagal diberangkatkan. Bahkan posko itu telah dibuka sejak Februari 2018. Ribuan korban telah melapor dan polisi menyatakan siap mengusutnya.
Rencananya Kemenag RI akan segera mencabut izin Biro Perjalanan Umroh Abu Tours. Humas Kemenag Mastuki mengatakan, pencabutan izin dilakukan setelah Tim Penanganan Umroh dan Haji Kemenag koordinasi dengan Polda Sulsel dan pihak terkait lainnya.
‘’Yang pasti izin Abu Tours tetap dicabut,’’ katanya. (syam/TN)
Izin Abu Tours Segera Dicabut
Reviewed by samsul huda
on
March 26, 2018
Rating:
Post a Comment