Kasus e-KTP, Novanto, Istri & Inayah Narogong Diperiksa KPK Sebagai Saksi - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus e-KTP, Novanto, Istri & Inayah Narogong Diperiksa KPK Sebagai Saksi

JAKARTA (TopNews) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, dan istrinya Deisti Astriani Tagor ke KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk diperiksa terkait kasus korupsi e-KTP di Kemendagri tahun 2011-2012. Selasa (27/3/2018).
Bahkan istri Andi Agustinus alias Andi Narogong, Inayah juga datang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, ketiganya diperiksa untuk mendalami keterlibatan tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (IHP) dan Made Oka Masagung dalam kasus mega proyek e-KTP di Kemendagri tahun 2011-2012 yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
“Ketiganya diperiksa sebagai saksi dari tersangka Irvanto dan Oka Masagung,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
Made Oka diduga menjadi perantara pemberian jatah fee proyek e-KTP bagi Setya Novanto melalui dua perusahaan miliknya sebesar 5 persen.
Total Made Oka menyerahkan uang sebesar 3,8 juta US Dolar ke Setya Novanto. Yang pertama melalui perusahaan OEM Investment sebesar 1,8 juta US Dollar dari perusahaan Biomorf Mauritius yang menjadi salah satu perusahaan penyedia produk biometrik merk L-1 yang digunakan dalam e-KTP.
Perusahaan kedua yang dimanfaatkan untuk menyalurkan uang ke Setya Novanto adalah PT Delta Energy sebesar 2 juta US Dollar.
Irvanto diduga menerima uang 3,5 juta US Dollar untuk Setya Novanto yang merupakan bagian dari fee 5 persen guna mempermudah pengadaan proyek e-KTP.
Uang sejumlah itu diterima Irvanto 19 Januari sampai 19 Februari 2012. Irvanto mengikuti proyek e-KTP dengan menggunakan bendera perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera. Dia juga beberapa kali mengikuti rapat di kawasan Fatmawati dengan tim penyedia barang proyek e-KTP.
Irvanto diduga mengetahui adanya permintaan fee 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran proyek e-KTP. (syam/TN)
Kasus e-KTP, Novanto, Istri & Inayah Narogong Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus e-KTP, Novanto, Istri & Inayah Narogong Diperiksa KPK Sebagai Saksi Reviewed by samsul huda on March 27, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD