Kasus Suap APBD Kota Malang KPK Periksa Wawali, Sekda, PNS dan 19 Saksi
TOPNEWS – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih meneruskan kegiatan di Pemkot Malang. Sampai hari ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi penting di Pemkot Malang.
Khusus Hari Jumat (23/3/2018) kemarin, Tim Penyidik KPK memeriksa 19 orang saksi di Mapolres Malang. Di antara sejumlah saksi itu, adalah Wakil Wali Kota, Sekda dan sejumlah PNS di Pemkot Malang.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta membenarkan, bahwa sejumlah saksi yang diperiksa itu adalah pihak eksekutif, legislatif dan PNS Pemkot Malang.
Mereka adalah Kepala Bappeda tahun 2015 Wasto, mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arif Wicaksono, Kepala Dinas PU Perumahan dan Pengawasan Bangunan tahun 2015 Jarot Edy Sulistyono, Sekretaris Daerah (Sekda) 2015 Cipto Wiyono.
Kemudian Sekretaris Dinas PU Nunuk Sri Rusgiyanti, , anggota DPRD Tri Yudiani, Kepala Bidang Stabilitas Harga dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan (Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum 2015. Noer Rahman Wijaya, Kepala Bidang Pendatan dan Evaluasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah atau BAPPEDA tahun 2015 Moh Sulthon.
Lalu Sekretaris BPKAD Totok Kasianto, anggota DPRD Sony Yudiarto, Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum tahun 2015 Tedy Sujadi Soemarna, anggota DPRD Syaiful Rusdi, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU tahun 2015 Prihatin Wilujeng, Sekretaris DPRD Bambang Suharijadi, Sekda tahun 2014 Sofwan, PNS Dahat Sih Bagyono, Kepala Dinas PU Hadi Santoso, selaku Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas PU Perumahan dan Pengawasan Bangunan tahun 2015 Retno Anggiri Purwandani.
Sebelumnya KPK menetapkan Wali Kota Malang nonaktif M Anton, Calon Wali Kota Yaqud Qudban Ananda dan 18 orang anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap menyuap pengesahan APBD Perubahan Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Beberapa bulan sebelumnya KPK menangkap dan mentersangkakan Ketua DPRD Kota Malang M Arif Wicaksono dan Kepala Dinas PU Perumahan Jarot Edy Sulistiyono. Keduanya kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. (syam/TN)
Khusus Hari Jumat (23/3/2018) kemarin, Tim Penyidik KPK memeriksa 19 orang saksi di Mapolres Malang. Di antara sejumlah saksi itu, adalah Wakil Wali Kota, Sekda dan sejumlah PNS di Pemkot Malang.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta membenarkan, bahwa sejumlah saksi yang diperiksa itu adalah pihak eksekutif, legislatif dan PNS Pemkot Malang.
Mereka adalah Kepala Bappeda tahun 2015 Wasto, mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arif Wicaksono, Kepala Dinas PU Perumahan dan Pengawasan Bangunan tahun 2015 Jarot Edy Sulistyono, Sekretaris Daerah (Sekda) 2015 Cipto Wiyono.
Kemudian Sekretaris Dinas PU Nunuk Sri Rusgiyanti, , anggota DPRD Tri Yudiani, Kepala Bidang Stabilitas Harga dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan (Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum 2015. Noer Rahman Wijaya, Kepala Bidang Pendatan dan Evaluasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah atau BAPPEDA tahun 2015 Moh Sulthon.
Lalu Sekretaris BPKAD Totok Kasianto, anggota DPRD Sony Yudiarto, Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum tahun 2015 Tedy Sujadi Soemarna, anggota DPRD Syaiful Rusdi, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU tahun 2015 Prihatin Wilujeng, Sekretaris DPRD Bambang Suharijadi, Sekda tahun 2014 Sofwan, PNS Dahat Sih Bagyono, Kepala Dinas PU Hadi Santoso, selaku Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas PU Perumahan dan Pengawasan Bangunan tahun 2015 Retno Anggiri Purwandani.
Sebelumnya KPK menetapkan Wali Kota Malang nonaktif M Anton, Calon Wali Kota Yaqud Qudban Ananda dan 18 orang anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap menyuap pengesahan APBD Perubahan Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Beberapa bulan sebelumnya KPK menangkap dan mentersangkakan Ketua DPRD Kota Malang M Arif Wicaksono dan Kepala Dinas PU Perumahan Jarot Edy Sulistiyono. Keduanya kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. (syam/TN)
Kasus Suap APBD Kota Malang KPK Periksa Wawali, Sekda, PNS dan 19 Saksi
Reviewed by samsul huda
on
March 23, 2018
Rating:
Post a Comment