Ketua KPK Tandatangani Sprindik Tersangka Calon Kepala Daerah Pilkada
TOPNEWS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku sudah menandatangani satu surat perintah penyidikan (sprindik) untuk calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2018 yang akan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Satu, tadi malam sudah saya tandatangani sprindiknya," kata Ketua KPK Agus di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Ia menegaskan bahwa KPK pasti segera mengumumkan nama calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2018 yang akan menjadi tersangka kasus korupsi. Namun, ia masih enggan menjelaskan identitas dari calon kepala daerah tersebut.
Agus juga mengatakan, ada kemungkian pengumuman tersangka itu, menunggu sprindik lainnya. Artinya, tidak hanya satu nama tersangka yang diumumkan, tetapi ada nama yang lain juga.
"Itu baru satu sudah ditandatangani. Nanti ada beberapa orang. Mudah-mudahan dapat nanti daoat dikumpulkan jadi satu untuk dirilis," kata Ketua KPK Agus.
Menurutnya, penyelidikan yang diakukan KPK kepada para calon kepala daerah sudah lama dilakukan. Dengan bukti yang dimiliki KPK, ia mengatakan bahwa status para calon kepala daerah tersebut akan naik jadi tersangka.
Seperti diketahui, pemerintah bersama instansi terkait menggelar rapat koordinasi khusus (rakorsus) Pilkada 2018, Senin (12/3/2018). Beberapa hal dibahas, antara lain terkait dengan rencana KPK menetapkan tersangka para calon kepala daerah yang terlibat korupsi.
Menkopulhukam Wiranto mengatakan, pemerintah mengambil sikap atas pernyataan KPK yang menyatakan ada beberapa calon peserta pilkada yang hampir menjadi tersangka.
"Kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon menghadapi pilkada serentak, kami dari penyelengara minta ditunda dulu. Ditunda dulu penyelidikan, penyidikan, dan pengajuannya dia sebagai saksi atau tersangka," kata Winarto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Menurut pemerintah, penetapan pasangan calon kepala daerah sebagai tersangka justru akan berpengaruh pada pelaksanaan pilkada. Hal itu juga bisa dinilai masuk ke ranah politik. (syam/TN)
Ketua KPK Tandatangani Sprindik Tersangka Calon Kepala Daerah Pilkada
Reviewed by samsul huda
on
March 14, 2018
Rating:
Post a Comment