Korupsi Petahana Sebagai Calon Kepala Daerah di Pilkada 2018, Terendus KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Korupsi Petahana Sebagai Calon Kepala Daerah di Pilkada 2018, Terendus KPK


JAKARTA (TopNews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengendus petahana sebagai calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2018. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, bahwa pihaknya tak hanya sekali ini mengungkapkan hal itu. Tetapi sebelumnya sudah pernah diungkapkan.
Hal yang sama dikatakan Ketua KPK Agus, beberapa saat usai menangkap Calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun bersama anaknya, Adriatma Dwi Putra, Wali Kota Kendari, Rabu (28/2/2018).
Apakah pernyataan Ketua KPK itu merupakan pertanda akan ada lagi calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2018 yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) lagi ? Dalam hal ini Agus, keberatan menjelaskan. Yang pasti katanya, di beberapa Pilkada Serentak 2018 ini, ada calon kepala daerah yang terindikasi kuat korupsi.
Sementara itu, Ketua KPK Agus sebelumnya menegaskan, masih ada beberapa calon kepala daerah di Pilkada 2018 yang tidak lama lagi menjadi tersangka korupsi.
"Jadi sebenarnya, kami sudah mempelajari juga, karena ada beberapa calon kepala daerah yang mau kompetisi di pilkada yang akan datang ini. Padahal, kami tahu persis yang bersangkutan tidak akan lama lagi jadi tersangka,"  kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).
Setelah ia mengatakan hal itu, beberapa jam kemudian Cagub Sultra Asrun bersama Wali Kota Kendari Adriatma tertangkap KPK. Agus mengatakan, pihaknya tengah mendiskusikan tentang pengumuman ke publik terkait status calon kepala daerah itu. Sebab, dia menilai hal tersebut dilakukan agar publik tidak salah dalam memilih calon pemimpinnya.
"Kita sedang diskusi apakah sebaiknya kami menyampaikan saja, supaya rakyat tidak salah pilih," ucapnya. (syam/TN)



Korupsi Petahana Sebagai Calon Kepala Daerah di Pilkada 2018, Terendus KPK Korupsi Petahana Sebagai Calon Kepala Daerah di Pilkada 2018,   Terendus KPK Reviewed by samsul huda on March 06, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD