KPK Belum Pastikan Penetapan 6 Tersangka Anggota DPRD Kota Malang
JAKARTA (TopNews) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah belum bersedia memberikan keterangan terkait kabar adanya penetapan enam tersangka terhadap anggota DPRD Kota Malang.
"Soal itu belum bisa dikonfirmasi hari ini," kata Febri di Jakarta, Senin (19/3/2018). Meski belum mau mengungkapkan mengenai penetapan tersangka itu, namun Febri membenarkan, bahwa tim penyidik KPK sedang melakukan kegiatan di Kota Malang, Jatim.
Febri mengatakan, Tim Penyidik KPK berada di Kota Malang untuk meminta keterangan sejumlah anggota DPRD Kota Malang terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015 Pemkot Malang.
Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dari unsur Anggota DPRD Kota Malang. Pemeriksaan dilangsungkan di Mapolres Malang.
Pemeriksaan itu untuk mendalami dugaan aliran dana yang diterima anggota DPRD lainnya dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015 Pemkot Malang.
"Untuk sementara baru informasi itu yang dapat kami sampaikan. Karena tim masih di lapangan, kami masih perlu melakukan beberapa kegiatan dalam penyidikan ini," ujar Febri.
Dari Kota Malang ramai dikabarkan, adanya penetapan enam anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap APBD Perubahan 2015. Kabar itu disampaikan anggota DPRD Kota Malang Harun Prasojo. Ia mengaku mendapat surat panggilan pemeriksaan dari KPK untuk hadir di Mapolres Kota Malang.
Dalam surat itu kata Harun, menyebutkan adanya enam orang tersangka dari anggota DPRD Kota Malang. Sedangkan pihaknya didengar keterangannya sebagai saksi. Ia mengaku menerima surat panggilan Minggu (18/3/2018).
Keenam tersangka itu adalah Soeprapto, M Sarawi, Mohan Katelu, Salamet, HM Zainuddin, dan Wiwik Hendri Utami. (syam/TN)
KPK Belum Pastikan Penetapan 6 Tersangka Anggota DPRD Kota Malang
Reviewed by samsul huda
on
March 19, 2018
Rating:
Post a Comment