KPK OTT Panitera PN Tangerang - GROBOGAN TOP NEWS

KPK OTT Panitera PN Tangerang

TOPNEWS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan, bahwa pihaknya tengah turun ke lapangan untuk koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) di Tangerang. Maksudnya Tim Satgas Penindakan KPK tengah menangkap melaluio operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Namun tidak dijelaskan dalam kasus apa, Tim Satgas Penindakan KPK itu, menangkap pejabat PN tersebut. Diduga sejumlah orang diamankan dalamn OTT itu. Mereka diduga terlibat dalam permainan keringanan perkara yang ditangani panitera tersebut.
‘’Untuk lebih lengkapnya disampaikan besokpagi melalui konferensi pers,’’ kata Ketua KPK Agus. Dari Kantor Mahkamah Agung (MA) diperoleh keterangan, bahwa Satgas Penindakan KPK tengah melakukan OTT terhadap pejabat Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (12/3/2018) sore tadi.
Mahkamah Agung (MA) atasan dari PN Tangerang kepada awak media membenarkan hal itu. Namun juru bicara MA Suhadi belum bersedia menjelaskan detail mengenai OTT tersebut. Pasalnya belum mendapatkan laporan dari pengadilan maupun KPK.
"Benar ada kabar yang ditangkap adalah Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Tangerang. Tadi jam 16.30 WIB sudah dibawa  Tim Penindakan ke kantor KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara MA Suhadi di Jakarta, Senin (12/3/2018).
Ketika ditanyakan mengenai kasus yang terjadi, pihaknya mengaku belum mengetahui. Ia mengatakan, sore tadi Badan Pengawas MA akan turun tangan ke lapangan dan ke Kantor KPK untuk koordinasi.
"Badan Pengawas segera turun, tapi saya belum bisa menghubungi mereka satu per satu,’’ katanya. Ia juga belum mengetahui apakah OTT itu melibatkan hakim atau tidak. Yang pasti katanya, di PN Tangerang tengah di-OTT KPK. Seorang panitera ditangkap. Untuk yang lain nanti dijelaskan setelah Badan Pengawas MA mendapatkan data lengkap mengenai OTT tersebut. (syam/TN)
KPK OTT Panitera PN Tangerang KPK OTT Panitera PN Tangerang Reviewed by samsul huda on March 12, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD