KPK Pantau Kiprah Petahana Dalam Pilkada Serentak 2018
JAKARTA (TopNews) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau kiprah petahana dalam Pilkada Serentak 2018. Hal itu dilakukan setelah komisi tersebut menangkap calon kepala daerah lagi dalam aksi suap menyuap.
Kali ini menangkap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya sebagai Calon Gubernur (Sagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun di rumah dinasnya, Kamis (1/3/2018) dini hari.
Asrun adalah Wali Kota Kendari dua periode, dan akhirnya digantikan anaknya Adriatma, 2017. Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, sebelum ditangkap, KPK sudah menerjunkan beberapa inteljennya ke daerah-daerah rawan korupsi. Tidak hanya di Kendari, tetapi di daerah-daerah lain termasuk dalam pengelolaan APBD menjelang pilihan legislatif (Pileg) 2019.
"Kami sudah mengendus beberapa calon kepala daerah yang mau kompetisi di Pilkada Serentak 2018," kata Ketua KPK Agus di Kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Ia mengatakan, setiap kepala daerah maupun Calon Bupati (Cabub) dan Calon Gubernur (Cagub) yang tertangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT), selalu diumumkan ke publik. Hal itu dinilai penting agar publik tidak salah dalam memilih calon pemimpinnya.
Agus mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang digencarkan belakangan ini merupakan bentuk peringatan keras agar para calon kepala daerah berkompetisi secara sehat tanpa menggunakan uang rakyat dalam bentuk proyek pengadaan barang/jasa, perizinan, jual beli jabatan dan lainnya.
Terutama, para calon kepala daerah incumbent yang rentan menerima suap untuk kebutuhan kampanye dan pemenangan di Pilkada Serentak 2018.
"Memang incumbent harus kompetisi untuk memenangkan pilkada itu. Tetapi kompetisi dengan cara sehat, yaitu tidak menggunakan uang rakyat untuk kepentingan tersebut," ujar Ketua KPK Agus.
KPK katanya, telah mendapat sejumlah informasi dari masyarakat terkait dugaan penerimaan uang oleh calon kepala daerah, terutama petahana yang bertarung dalam Pilkada Serentak 2018. Informasi sudah banyak yang masuk, dan tidak menutup kemungkinan terjadi di daerah lain.
‘’Bila mereka tidak segera menghentikan, bisa saja jadi target OTT," jelasnya. Sampai kemarin setidaknya lima calon kepala daerah petahana terjaring OTT KPK. Mereka adalah calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae, calon Bupati Jombang Nyono Suharli, calon Bupati Subang Imas Aryumningsih, calon Gubernur Lampung Mustafa dan terakhir Cagub Sultra Asrun. (syam/TN)
KPK Pantau Kiprah Petahana Dalam Pilkada Serentak 2018
Reviewed by samsul huda
on
March 02, 2018
Rating:
Post a Comment