Minta Dana Rp 2,8 Miliar Diduga Untuk Kepentingan Kampanye Asrun - GROBOGAN TOP NEWS

Minta Dana Rp 2,8 Miliar Diduga Untuk Kepentingan Kampanye Asrun

JAKARTA (TopNews) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali menjerat kepala daerah. Kali ini yang dijerat melalui operasi itu,  adalah Wali Kota Kendari Adriatama Dwi Putra dan Asrun, ayahnya sebagai Calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Pilkada Serentak 2018. Penyelenggara pemerintahan tersebut ditangkap akibat suap menyuap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari tahun anggaran 2018.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, OTT itu digerakkan dari informasi masyarakat. Untuk memastikan kebenarannya, Tim Khusus KPK melakukan penyidikan di beberapa lokasi di Pemkot Kendari, dan akhirnya berhasil membongkar korupsi yang menjerat wali kota tadi.
Saat OTT berlangsung, Tim Satgas Penindakan KPK mengamankan 12 orang. Namun setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolda Sultra, hanya beberapa orang yang diindikasikan terlibat.
Mereka adalah Adriatama Dwi Putra Walikota Kendari periode 2017-2022, Asrun Cagub Provinsi Sultra (Ayah Walikota Ke dari), Fatmawati Faqih mantan Kepala BPKAD, Hasmun Hamzah selaku Dirut PT SBN.
‘’Lainnya adalah W (swasta), H (Staf PT SBN), R ( Staf PT SBN), dan lima orang lain termasuk PNS di lingkungan Pemkab Kendari," kata Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Kamis, (1/3/2018).
Selanjutnya 5 dari 12 orang yang ditangkap KPK itu, diterbangkan ke Jakarta pada tanggal 28 Februari malam, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Setelah melakukan pemeriksaan 1×24 jam, dan gelar perkara, disimpulkan adanya tindak pidana korupsi, yaitu menerima hadiah atau janji oleh Wali Kota Kendari secara bersama-sama terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari tahun anggaran 2017-2018," ujar Basaria.
Nilai suap dalam kasus itu, mencapai Rp 2,8 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 1,5 miliar diterima dari transaksi pada tanggal 26 Februari 2018 yang ditarik dari Bank Mega di Kendari oleh staf PT SBN. Selebihnya sebesar Rp 1,3 miliar dari uang kas PT SBN. Barang bukti (BB) transaksi itu kini diamankan KPK.
Permintaan uang Wali Kota Adriatma itu, untuk kepentingan biaya politik (kampanye) yang diperlukan ayahnya Asrun yang maju sebagai Calon Gubernur (Sagub) Sultra dalam Pilkada Serentak 2018. (syam/TN)




Minta Dana Rp 2,8 Miliar Diduga Untuk Kepentingan Kampanye Asrun Minta Dana Rp 2,8 Miliar Diduga Untuk Kepentingan Kampanye Asrun    Reviewed by samsul huda on March 01, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD