Pemilik Biro Umroh Abu Tours Ditangkap - GROBOGAN TOP NEWS

Pemilik Biro Umroh Abu Tours Ditangkap

TOPNEWS - Abu Hamzah Mamba, pemilik Biro Jasa Umroh Abu Tours di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan jasa travel umroh yang dikelolanya. Kini Abu yang membawahi belasan biro jasa umroh di Indonesia itu, telah ditangkap polisi dan diamankan ke Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Penahanan itu dilangsungkan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel menggeledah berjam-jam di kantornya Makassar.
Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah aset Biro Jasa Abu Tours dan sejumlah dokumen berikut tiga unit komputer.
‘’Abu Hamzah ditahan di Mapolda, nanti kita tunjukkan dalamm konferensi pers,’’ kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany kepada awak media di Lobi Polda Sulsel, Jumat (23/3/2018).
Ia mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Agama (Kemenag) sudah melakukan investigasi pada Biro Jasa Umroh Abu Tours dan pemiliknya. Ternyata jumlah korban biro jasa umroh itu, mencapai lebih dari 50.000 orang, tersebar di seluruh Indonesia. Total kerugiannya mencapai  Rp1,8 triliun.
Jumlah uang itu didasarkan atas perhitungan dari 50.000 jemaah yang telah menyetor uang paket umroh. Uang Rp 1,8 triliun itu, kata Kabid Humas Polda Sulsel digunakan Abu Hamzah untuk membeli barang mewah di antaranya mobil Lamborgini dan lainnya dialihkan ke tempat usaha yang lain.
‘’Yang ini tengah kita telusuri. Jadi modus penipuan Abu Tours ini mirip Biro Umroh First Travel yang kini disidangkan di Jakarta," ujarnya.
Beberapa aset Abu Tours sudah diketahui keberadaannya dan rekening Abu Tours sudah diblokir. Polisi sudah memeriksa 15 orang saksi, termasuk semua direktur, agen, dan mitra biro jasa umroh itu.
"Jumlah pelapor sudah mencapai 500 orang. Itu baru di Polda Sulsel. Belum mereka yang berasal dari luar Sulsel," kata Dicky.
Setelah melalui proses penyidikan dan gelar perkara, pihaknya langsung menetapkan Direktur Utama PT Abu Tours Abu Hamzah Mamba (35) sebagai tersangka.
"Dia sebagai tersangka kasus pidana penyelenggaraan ibadah umrah, penipuan, penggelapan dan pencucian uang," ujarnya.
Dicky menjelaskan, modus operasi yang dilakukan PT Abu Tours diduga memberangkatkan jemaah umrah dengan biaya murah melalui promo-promo menarik. Sehingga banyak jemaah yang tertarik untuk mendaftar.
Para jemaah menyetorkan sejumlah dana dengan harapan dapat diberangkatkan. Namun mereka tidak diberangkatkan sesuai tanggal dan waktu yang dijanjikan.
Tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 64 ayat (2) tentang Penyelanggaraan Haji subsider Pasal 372 dan 378 jo Pasal 64 ayat (1) KHUP dan Pasal 3,4,5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (syam/TN)


Pemilik Biro Umroh Abu Tours Ditangkap Pemilik Biro Umroh Abu Tours Ditangkap Reviewed by samsul huda on March 25, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD