Rp 2,8 Miliar Yang Ditemukan KPK, Milik Dirut PT Sarana Bangun Nusantara
TOPNEWS - Barang bukti (BB) uang sebesar Rp 2,8 miliar ini diduga milik Dirut PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah. Ia adalah tersangka yang ikut ditangkap Tim Satgas Penindakan KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Kendari bersama Wali Kota Kendari, ayahnya, Asrun, Calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Fatmawati Faqih, orang kepercayaan Asrun. Hasmun diduga menyuap Wali Kota Kendari dengan uang tunai tersebut.
Sebelumnya, Hasmun Hamzah mengaku sudah mentransfer uang sebanyak Rp 2,8 miliar kepada pihak Asrun dan Wali Kota Kendari Adriatma. Namun di mana dan kapan ditransfer, KPK belum bisa memastikan. Sebab saat itu, masih dalam penyelidikan. Namun bukti transfer sudah ditemukan ketika OTT berlangsung.
Uang tunai yang merupakan barang bukti dugaan suap Wali Kota dan Cagub Sultra sempat berpindah tempat dua kali. Tim KPK nyaris kehilangan jejak. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata uang ini diatur oleh sejumlah pelaku agar tidak diketahui keberadaannya. Dua mobil yang dipakai untuk memindahkan uang tersebut, ikut disita KPK dan sudah dipasangi KPK line.
"Iya, mobil itu sudah diamankan di Mapolda, sebagai barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Sunarto, kemarin.
Mobil itu adalah Honda Stream hitam Nomor Polisi DD 273 IJ dan Toyota Avanza silver dengan nomor polisi DT 1675 FE. Informasi dari pihak kepolisian, mobil ini dipakai untuk mengangkut dan memindahkan uang tunai Rp 2,8 miliar dari tempat satu ke tempat yang lain. Saat ditemukan Rabu, 7 Maret 2018, mobil Honda Stream sementara terparkir di rumah pelaku.
Usai menahan empat orang tersangka dugaan suap Wali Kota dan mantan Wali Kota Kendari, KPK kini tengah memeriksa empat orang saksi lainnya. Keempatnya, yakni putra Bupati Konawe Selatan Wahyu Ade Pratama alias Yuyu, 2 orang staf PT SBN, dan seorang pemuda yang mengetahui perihal uang Rp 2,8 miliar itu.
Keempatnya diperiksa di ruangan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara sejak pukul 09.00 WITA. Hingga pukul 13.20 WITA, keempatnya belum keluar dari ruangan.
Wahyu Ade Pratama diketahui merupakan ipar Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra. Keduanya diketahui bersama pada malam penangkapan keempat tersangka di Kendari, Rabu 28 Februari 2018. (syam/TN)
Rp 2,8 Miliar Yang Ditemukan KPK, Milik Dirut PT Sarana Bangun Nusantara
Reviewed by samsul huda
on
March 08, 2018
Rating:
Post a Comment