Sambil Menangis, Novanto Mengaku Kembalikan Uang Rp 5 Miliar ke KPK
JAKARTA (TopNews) – Terdakwa perkara e-KTP Setya Novanto meminta maaf sambil menangis dalam persidangan lanjutan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia mengaku sudah mengembalikan uang sebesar Rp 5 miliar ke rekening KPK terkait dengan proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
"Melalui persidangan ini atas kesadaran sendiri melalui istri saya, saya telah melakukan pengembalian uang sebesar Rp 5 miliar ke rekening KPK. Ini saya lakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban saya," kata Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (22/3/2018).
Dalam perkara e-KTP, Novanto didakwa menerima uang sebesar US$ 7,3 juta dan satu jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga US$ 135 ribu. Uang dan jam itu diduga diberikan sebagai bagian dari kompensasi karena membantu memperlancar proses penganggaran proyek e-KTP.
Setya mengaku mengembalikan uang tersebut karena mengambil tanggung jawab keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi yang menerima Rp 5 miliar dari seorang kurir. Uang itu diduga berasal dari Johannes Marliem, Direktur Biomorf Mauritius.
"Saya meyakini (Rp 5 miliar) itu ada hubungannya dengan masalah uang e-KTP karena pernyataan kurir tersebut maka saya mendesak segera kembalikan uang tersebut," ujarnya.
Irvanto sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka e-KTP. Ia diduga menjadi perantara pembagian uang dari proyek e-KTP. Dia juga disebut mengetahui pembagian fee untuk mempermudah penganggaran proyek e-KTP.
Pengembalian uang itu dilakukan Novanto agar jangan sampai perkaranya merembet ke keluarga maupun partainya, Partai Golkar. Uang Rp 5 miliar itu, menurut Setya, adalah bagian dari uang yang diserahkan Irvanto kepada para anggota dewan. "Andi (Narogong) menyampaikan lewat Irvanto diberikan kepada teman-teman di dewan, itu disampaikan saat akhir Desember 2011," kata dia. (syam/TN
Sambil Menangis, Novanto Mengaku Kembalikan Uang Rp 5 Miliar ke KPK
Reviewed by samsul huda
on
March 23, 2018
Rating:
Post a Comment