Suap APBD Kota Malang, KPK Tahan 2 Wakil Ketua DPRD dan 3 Anggota - GROBOGAN TOP NEWS

Suap APBD Kota Malang, KPK Tahan 2 Wakil Ketua DPRD dan 3 Anggota

JAKARTA (TopNews) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua Wakil Ketua DPRD Malang dan tiga anggotanya di Rutan Cabang KPK Jakarta beda lokasi. Mereka ditahan setelah diperiksa beberapa jam di ruang pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan  Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
"Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2018).
Lima orang yang ditahan ialah Wakil Ketua DPRD Kota Malang HM Zainuddin, Wiwik Hendri Astuti, dan tiga anggota DPRD Salamet, Mohan Katelu, dan Suprapto. Mereka ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka Hari Rabu (28/3) kemarin. Usai diperiksa, mereka keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan pakaian tahanan KPK, rompi oranye. Satu sama lain kompak tak memberikan sedikit pun komentar mengenai pemeriksaannya itu.
Febri mengatakan sebenarnya penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap satu tersangka lainnya, yaitu Sahrawi. Namun anggota DPRD Kota Malang itu tak memenuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas.
Menurut Febri, kelima orang itu ditahan di tempat berbeda, yaitu di Rutan Polres Jakarta Selatan dan Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
KPK sebelumnya menetapkan Wali Kota Malang nonaktif Mochammad Anton sebagai tersangka suap terkait langkah pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan 18 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka.
Penetapan terhadap mereka merupakan pengembangan dari kasus suap yang telah menjerat Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono. Kasus ini bermula dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Jarot Edy Sulistyono yang memberikan uang Rp 700 juta kepada Arief.
Arief kemudian memberikan sebagian dari uang tersebut yakni Rp 600 juta kepada Wali Kota Malang Anton. Kemudian Anton membagikannya kepada 18 anggota DPRD yang lain. (syam/TN)


Suap APBD Kota Malang, KPK Tahan 2 Wakil Ketua DPRD dan 3 Anggota Suap APBD Kota Malang, KPK Tahan 2 Wakil Ketua DPRD dan 3 Anggota Reviewed by samsul huda on March 28, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD