Suap APBD Perubahan, KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Kota Malang
JAKARTA (TopNews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi APBD Perubahan Pemkot Malang 2015 yang kini menjerat Wali Kota Malang M Anton dan 18 orang anggota DPRD kota itu. Untuk kepentingan tersebut, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga terlibat suap APBD Perubahan tadi.
Sehari sebelumnya penggeledahan dilangsungkan di kediaman Wali Kota nonaktif Moch Anton, anggota DPRD dan calon wali kota Yaqud Ananda Gudban, kini giliran KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Zainuddin di Jalan M Yamin, Klojen, Kota Malang, Rabu (21/3/2018) kemarin.
Penggeledahan itu berlangsung satu jam dengan dikawal ketat dari kepolisian Polres Kota Malang. Tim Penyidik KPK meninggalkan kediaman anggota Fraksi PKB tersebut pukul 13.00 WIB.
Pim Penyidik KPK datang dengan membawa peralatan yang diduga disimpan dalam koper yang dibawa masuk ke dalam rumah Zainuddin. Peralatan itu persis seperti yang dibawa saat menggeledah rumah Wali Kota Malang nonaktif M Anton dan lainnya.
Zainuddin berada di rumah ketika penggeledahan berlangsung. Ia menghampiri awak media yang menunggu di halaman luar. Kepada jurnalis pihaknya menyampaikan bahwa tak satupun barang miliknya yang disita KPK.
Dirinya menyebut kehadiran KPK bukan melakukan penggeledahan melainkan silaturahmi. "HP dan laptop anak saya diperiksa, tapi tidak disita. Tadi itu silaturahmi tidak ada penggeledahan," katanya.
KPK telah menetapkan mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan mantan Kadis Pekerjaan Umum dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistyo sebagai tersangka kasus suap APBD-Perubahan tahun anggaran 2015. Keduanya telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kini Wali Kota Malang nonaktif M Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan KPK sebagai tersangka, salah satunya adalah Zainuddin. (syam/TN)
Sehari sebelumnya penggeledahan dilangsungkan di kediaman Wali Kota nonaktif Moch Anton, anggota DPRD dan calon wali kota Yaqud Ananda Gudban, kini giliran KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Zainuddin di Jalan M Yamin, Klojen, Kota Malang, Rabu (21/3/2018) kemarin.
Penggeledahan itu berlangsung satu jam dengan dikawal ketat dari kepolisian Polres Kota Malang. Tim Penyidik KPK meninggalkan kediaman anggota Fraksi PKB tersebut pukul 13.00 WIB.
Pim Penyidik KPK datang dengan membawa peralatan yang diduga disimpan dalam koper yang dibawa masuk ke dalam rumah Zainuddin. Peralatan itu persis seperti yang dibawa saat menggeledah rumah Wali Kota Malang nonaktif M Anton dan lainnya.
Zainuddin berada di rumah ketika penggeledahan berlangsung. Ia menghampiri awak media yang menunggu di halaman luar. Kepada jurnalis pihaknya menyampaikan bahwa tak satupun barang miliknya yang disita KPK.
Dirinya menyebut kehadiran KPK bukan melakukan penggeledahan melainkan silaturahmi. "HP dan laptop anak saya diperiksa, tapi tidak disita. Tadi itu silaturahmi tidak ada penggeledahan," katanya.
KPK telah menetapkan mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan mantan Kadis Pekerjaan Umum dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistyo sebagai tersangka kasus suap APBD-Perubahan tahun anggaran 2015. Keduanya telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kini Wali Kota Malang nonaktif M Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan KPK sebagai tersangka, salah satunya adalah Zainuddin. (syam/TN)
Suap APBD Perubahan, KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Kota Malang
Reviewed by samsul huda
on
March 21, 2018
Rating:
Post a Comment