Suap APBD Perubahan, KPK Periksa Wali Kota Malang Mochamad Anton
TOPNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota nonaktif Mochamad Anton di Mapolres Malang, Kamis (21/3/2018). Ia diperiksa bersama 26 saksi lain dalam kasus dugaan suap APBD Perubahan 2015. Calon Wali Kota Pilkada 2018 itu, menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam mulai pukul 10.00 WIB.
"Saya ke Mapolres diperiksa KPK sebagai saksi," kata Anton di Malang, Kamis (21/3/2018). Ditanya keputusan KPK yang menetapkannya sebagai tersangka, Anton mengatakan, biar berjalan sesuai proses hukum yang berlaku.
Saat ini, M Anton tengah berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Malang 2018. Menurut dia, kasus ini tidak menghambat kampanye yang dilakukannya. Tim sukses, kata dia, bekerja sesuai agenda.
Dalam pemilihan Wali Kota Malang 2018, Anton berpasangan dengan Syamsul Mahmud. Pasangan ini didukung PKB, PKS dan Partai Gerindra. Mereka bersaing melawan pasangan Yaqud Ananda Gudbhan-Ahmad Wanedi yang diusung PDIP, Hanura, PAN, PPP, dan Nasdem. Sedangkan pasangan Sutiaji- Sofyan Edi Jarwoko yang diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat.
Anton telah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap APBD Perubahan 2015. KPK juga menetapkan 18 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus itu. Salah satunya Yaqud Ananda Gudbhan yang ikut berlaga sebagai calon Wali Kota Malang.
Kemarin penyidik KPK meminta keterangan 26 saksi dalam kasus suap sebesar Rp 700 juta itu. (syam/TN)
"Saya ke Mapolres diperiksa KPK sebagai saksi," kata Anton di Malang, Kamis (21/3/2018). Ditanya keputusan KPK yang menetapkannya sebagai tersangka, Anton mengatakan, biar berjalan sesuai proses hukum yang berlaku.
Saat ini, M Anton tengah berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Malang 2018. Menurut dia, kasus ini tidak menghambat kampanye yang dilakukannya. Tim sukses, kata dia, bekerja sesuai agenda.
Dalam pemilihan Wali Kota Malang 2018, Anton berpasangan dengan Syamsul Mahmud. Pasangan ini didukung PKB, PKS dan Partai Gerindra. Mereka bersaing melawan pasangan Yaqud Ananda Gudbhan-Ahmad Wanedi yang diusung PDIP, Hanura, PAN, PPP, dan Nasdem. Sedangkan pasangan Sutiaji- Sofyan Edi Jarwoko yang diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat.
Anton telah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap APBD Perubahan 2015. KPK juga menetapkan 18 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus itu. Salah satunya Yaqud Ananda Gudbhan yang ikut berlaga sebagai calon Wali Kota Malang.
Kemarin penyidik KPK meminta keterangan 26 saksi dalam kasus suap sebesar Rp 700 juta itu. (syam/TN)
Suap APBD Perubahan, KPK Periksa Wali Kota Malang Mochamad Anton
Reviewed by samsul huda
on
March 22, 2018
Rating:
Post a Comment