Suap Dana Pinjaman Lamteng, KPK Periksa Sekretaris Ditjen Keuangan Kemendagri - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Dana Pinjaman Lamteng, KPK Periksa Sekretaris Ditjen Keuangan Kemendagri



 JAKARTA (TopNews) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa  Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Indra Baskoro terkait kasus suap persetujuan DPRD atas pinjaman dana BUMN Infrastruktur Pemkab Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Tahun Anggaran 2018. Kasus suap ini diketahui terjadi antara pihak Pemkab Lampung Tengah dengan DPRD.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Indra diperiksa sebagai saksi dari tersangka J Natalis Sinaga, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah. ‘’Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka itu,’’ kata Febri di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018).

KPK juga memeriksa dua anggota DPRD Lampung Tengah yaitu Muhammad Soleh Mukadam dan Muhammad Nasir. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk J Natalis Sinaga juga.

KPK hari ini juga memeriksa Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Namun Taufik akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus ini.

Sebelumnya KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus itu. Selain Taufik dan J Natalis Sinaga, tersangka lain adalah Bupati Lampung Tengah Mustafa dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto. Natalis dan Rusliyanto diduga menerima suap dari Taufik. Suap tersebut untuk memuluskan langkah Pemkab Lampung Tengah meminjam dana Rp 300 miliar kepada BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur.

Pinjaman itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Tengah. Namun pinjaman itu mensyaratkan surat persetujuan DPRD Lampung Tengah.
Mustafa diduga menyuap DPRD Rp 1 miliar ke DPRD. Ia juga diduga memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyiapkan uang yang diminta dewan. (syam/TN)

Suap Dana Pinjaman Lamteng, KPK Periksa Sekretaris Ditjen Keuangan Kemendagri Suap Dana Pinjaman Lamteng, KPK Periksa Sekretaris Ditjen Keuangan Kemendagri   Reviewed by samsul huda on March 19, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD