Suap Dana Pinjaman Lamteng, KPK Periksa Sekretaris Ditjen Keuangan Kemendagri
JAKARTA (TopNews) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah
Kemendagri Indra Baskoro terkait kasus suap persetujuan DPRD atas pinjaman dana
BUMN Infrastruktur Pemkab Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Tahun Anggaran
2018. Kasus suap ini diketahui terjadi antara pihak Pemkab Lampung Tengah
dengan DPRD.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
mengatakan, Indra diperiksa sebagai saksi dari tersangka J Natalis Sinaga, Wakil
Ketua DPRD Lampung Tengah. ‘’Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk
tersangka itu,’’ kata Febri di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Senin (19/3/2018).
KPK juga memeriksa dua anggota DPRD
Lampung Tengah yaitu Muhammad Soleh Mukadam dan Muhammad Nasir. Keduanya
diperiksa sebagai saksi untuk J Natalis Sinaga juga.
KPK hari ini juga memeriksa Kepala
Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Namun Taufik akan diperiksa
dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus ini.
Sebelumnya KPK menetapkan empat
orang tersangka dalam kasus itu. Selain Taufik dan J Natalis Sinaga, tersangka
lain adalah Bupati Lampung Tengah Mustafa dan anggota DPRD Lampung Tengah
Rusliyanto. Natalis dan Rusliyanto diduga menerima suap dari Taufik. Suap
tersebut untuk memuluskan langkah Pemkab Lampung Tengah meminjam dana Rp 300
miliar kepada BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur.
Pinjaman itu rencananya akan
digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang dikerjakan Dinas
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Tengah. Namun
pinjaman itu mensyaratkan surat persetujuan DPRD Lampung Tengah.
Mustafa diduga menyuap DPRD Rp 1
miliar ke DPRD. Ia juga diduga memberikan arahan kepada jajarannya untuk
menyiapkan uang yang diminta dewan. (syam/TN)
Suap Dana Pinjaman Lamteng, KPK Periksa Sekretaris Ditjen Keuangan Kemendagri
Reviewed by samsul huda
on
March 19, 2018
Rating:
Post a Comment