Tangani Kasus Abu Tours, Kemenag Bentuk Tim Gabungan Lintas Sektoral
JAKARTA (TopNews) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, bahwa pihaknya telah membentuk tim gabungan lintas sektoral (gablis). Tim itu dibentuk untuk menanggulangi masalah travel umroh Abu Tour yang kini izin operasionalnya dicabut
"Sejak beberapa hari lalu Kemenag RI telah membentuk tim gabungan lintas kementerian dan lembaga. Jadi tidak hanya kementerian agama saja, tetapi juga melibatkan sejumlah kementerian yang lain secra bersama-sama," kata Menteri Lukman di Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Ia mengatakan hal itu usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di komplek parlemen Senayan, Jakarta, mengenai pelaksanaan haji 2018 dan penanganan biro perjalanan umroh dan haji yang bermasalah, termasuk Abu Tours.
Kasus itu, menurut Lukman masih ditangani pihak kepolisian. Kemenag membuka posko pelayanan bagi para jamaah korban Abu Tour di setiap daerah. Untuk masalah ganti rugi, Lukman mengatakan menunggu putusan pengadilan.
"Tentu nanti akan kita lihat dan akan kita ikuti apa putusan hukum dalam rangka memberikan ganti rugi terhadap calon calon jamaah," katanya.
Sebelumnya Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher mengatakan penegakan hukum terhadap travel umroh bermasalah harus dilakukan secara persuasif. Artinya menurut Ali kewajiban-kewajiban untuk para jamaah dilunasi terlebih dahulu.
"Yang sudah terdaftar segera diberangkatkan, atau uangnya dikembalikan, dahulukan kepentingan jamaah," ujarnya.
CEO Abu Tours Abu Hamzah kini ditahan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi juga telah menyita beberapa unit kendaraan dan aset tak bergerak milik Abu. Dan polisi masih melakukan pengejaran terhadap aset-aset yang lain termasuk beberapa mobil mewah yang belum ditemukan.
Hasil pemeriksaan polisi jamaah yang belum diberangkatkan oleh Abu Tours di sejumlah cabangnya di 15 provinsi mencapai 86.000 lebih. Dari jumlah itu, jamaah menderita kerugian Rp 1,8 triliun. Karena mereka sudah membayar lunas sejak tahun 2017 namun tak kunjung diberangkatkan. (syam/TN)
"Sejak beberapa hari lalu Kemenag RI telah membentuk tim gabungan lintas kementerian dan lembaga. Jadi tidak hanya kementerian agama saja, tetapi juga melibatkan sejumlah kementerian yang lain secra bersama-sama," kata Menteri Lukman di Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Ia mengatakan hal itu usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di komplek parlemen Senayan, Jakarta, mengenai pelaksanaan haji 2018 dan penanganan biro perjalanan umroh dan haji yang bermasalah, termasuk Abu Tours.
Kasus itu, menurut Lukman masih ditangani pihak kepolisian. Kemenag membuka posko pelayanan bagi para jamaah korban Abu Tour di setiap daerah. Untuk masalah ganti rugi, Lukman mengatakan menunggu putusan pengadilan.
"Tentu nanti akan kita lihat dan akan kita ikuti apa putusan hukum dalam rangka memberikan ganti rugi terhadap calon calon jamaah," katanya.
Sebelumnya Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher mengatakan penegakan hukum terhadap travel umroh bermasalah harus dilakukan secara persuasif. Artinya menurut Ali kewajiban-kewajiban untuk para jamaah dilunasi terlebih dahulu.
"Yang sudah terdaftar segera diberangkatkan, atau uangnya dikembalikan, dahulukan kepentingan jamaah," ujarnya.
CEO Abu Tours Abu Hamzah kini ditahan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi juga telah menyita beberapa unit kendaraan dan aset tak bergerak milik Abu. Dan polisi masih melakukan pengejaran terhadap aset-aset yang lain termasuk beberapa mobil mewah yang belum ditemukan.
Hasil pemeriksaan polisi jamaah yang belum diberangkatkan oleh Abu Tours di sejumlah cabangnya di 15 provinsi mencapai 86.000 lebih. Dari jumlah itu, jamaah menderita kerugian Rp 1,8 triliun. Karena mereka sudah membayar lunas sejak tahun 2017 namun tak kunjung diberangkatkan. (syam/TN)
Tangani Kasus Abu Tours, Kemenag Bentuk Tim Gabungan Lintas Sektoral
Reviewed by samsul huda
on
March 28, 2018
Rating:
Post a Comment