Tim KPK Akhirnya Temukan BB Suap Wali Kota Kendari Sebesar Rp 2,8 Miliar
TOPNEWS – Barang bukti (BB) suap Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar Rp 2,8 miliar ternyata baru ditemukan di rumah pengusaha di daerah itu. Uang tunai tersebut, disimpan dalam sebuah kardus disembunyikan di kamar milik pengusaha tadi.
Barang bukti (BB) itu merupakan suap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya Asrun, Calon Gubernur (Cagub) Sultra. Diperoleh keterangan dari KPK, bahwa BB tersebut sempat hilang sejak orang pertama di Kendari itu, ditangkap Satgas Penindakan KPK, Rabu (28/2/2018) dini hari di Kendari.
Sejak Wali Kota Kendari dan ayahnya Asrun ditangkap, Tim Satgas terus mencari BB itu, di sejumlah lokasi penggeledahan di Kota Kendari dan sekitarnya. Akhirnya uang tunai tersebut ditemukan empat anggota Tim KPK yang melakukan pengejaran terhadap pelaku, Rabu (7/3/2018).
BB itu disita dari salah pemilik rumah di Jalan BTN Beringin, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pukul 11.00 WITA. Pemilik rumah diketahui berinisial H, ikut diamankan dan kemudian diperiksa Tim Satgas Penindakan KPK di Mapolda Sultra.
Uang Rp 2,8 miliar itu, terbagi dalam pecahan Rp 50 ribu. Uang tersebut diletakkan dalam sebuah kardus cokelat berukuran besar dan disembunyikan di rumah H. Saat digeledah, pemilik rumah sempat mengelak, tetapi akhirnya mengaku.
Barang bukti itu dibawa ke Polda Sultra, Kamis (8/3/2018), dengan menggunakan tiga koper hitam. Tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa berkas dan kardus yang dipakai untuk menyimpan uang di rumah milik pelaku.
"Sejumlah barang bukti lain, bersama uang sudah diamankan tim KPK. Itu saja, untuk pertanyaan selanjutnya biar Humas KPK yang menjawab," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara AKB Sunarto Kendari, Kamis (8/3/2018).
Ketika konferensi pers atas penangkapan Wali Kota Kendari dan ayahnya itu, pihak KPK baru dapat menunjukkan barang bukti (BB) berupa bukti transfer dan buku tabungan. BB tersebut ditunjukkan di hadapan awak media ketika konferensi pers berlangsung. (syam/TN)
Barang bukti (BB) itu merupakan suap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya Asrun, Calon Gubernur (Cagub) Sultra. Diperoleh keterangan dari KPK, bahwa BB tersebut sempat hilang sejak orang pertama di Kendari itu, ditangkap Satgas Penindakan KPK, Rabu (28/2/2018) dini hari di Kendari.
Sejak Wali Kota Kendari dan ayahnya Asrun ditangkap, Tim Satgas terus mencari BB itu, di sejumlah lokasi penggeledahan di Kota Kendari dan sekitarnya. Akhirnya uang tunai tersebut ditemukan empat anggota Tim KPK yang melakukan pengejaran terhadap pelaku, Rabu (7/3/2018).
BB itu disita dari salah pemilik rumah di Jalan BTN Beringin, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pukul 11.00 WITA. Pemilik rumah diketahui berinisial H, ikut diamankan dan kemudian diperiksa Tim Satgas Penindakan KPK di Mapolda Sultra.
Uang Rp 2,8 miliar itu, terbagi dalam pecahan Rp 50 ribu. Uang tersebut diletakkan dalam sebuah kardus cokelat berukuran besar dan disembunyikan di rumah H. Saat digeledah, pemilik rumah sempat mengelak, tetapi akhirnya mengaku.
Barang bukti itu dibawa ke Polda Sultra, Kamis (8/3/2018), dengan menggunakan tiga koper hitam. Tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa berkas dan kardus yang dipakai untuk menyimpan uang di rumah milik pelaku.
"Sejumlah barang bukti lain, bersama uang sudah diamankan tim KPK. Itu saja, untuk pertanyaan selanjutnya biar Humas KPK yang menjawab," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara AKB Sunarto Kendari, Kamis (8/3/2018).
Ketika konferensi pers atas penangkapan Wali Kota Kendari dan ayahnya itu, pihak KPK baru dapat menunjukkan barang bukti (BB) berupa bukti transfer dan buku tabungan. BB tersebut ditunjukkan di hadapan awak media ketika konferensi pers berlangsung. (syam/TN)
Tim KPK Akhirnya Temukan BB Suap Wali Kota Kendari Sebesar Rp 2,8 Miliar
Reviewed by samsul huda
on
March 08, 2018
Rating:
Post a Comment