Anwar Usman Jadi Ketua MK
JAKARTA (TopNews) - Hakim Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat yang segera memasuki masa pansiun. Anwar terpilih berdasarkan hasil pemungutan suara dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) secara terbuka, Senin (2/4/2018).
Ia akan menjabat sebagai Ketua MK periode 2018-2020. Sesuai hasil RPH pekan lalu, Arief sudah tak punya hak untuk dipilih sebagai ketua MK karena masa jabatannya sebagai hakim periode pertama telah berakhir.
Dari hasil pemungutan suara, Anwar memperoleh lima suara. Sementara empat suara sisanya memilih hakim konstitusi Suhartoyo. Proses pemungutan suara dilakukan lantaran RPH yang digelar secara tertutup tak mencapai mufakat.
Nantinya, MK akan kembali menggelar RPH untuk memilih wakil ketua pengganti Anwar. Ia telah menjabat sebagai wakil ketua sejak 2015 menggantikan Arief yang saat itu terpilih sebagai ketua.
Anwar diketahui menjabat sebagai hakim konstitusi pada 2011-2016 dan terpilih kembali pada periode 2016-2021. Ia pernah menjadi hakim di pengadilan negeri sebelum menjabat sebagai hakim konstitusi.
Pengucapan sumpah jabatan sebagai ketua dilangsung di Gedung MK, Jakarta, sore tadi. Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah pejabat negara hadir dalam pengucapan sumpah tersebut.
Sembilan orang hakim, kecuali Arief Hidayat, memiliki hak memilih dan dipilih sebagai ketua MK. Para hakim itu, yakni Anwar Usman, Aswanto, I Dewa Gede Palguna, Manahan MP Sitompul, Maria Farida, Saldi Isra, Suhartoyo, dan Wahidudin Adams.
Sebelum memilih, masing-masing hakim memberikan kata sambutan secara bergiliran. Arief sempat menyampaikan permohonan maaf selama menjabat sebagai ketua MK dua periode. Ia sempat menyatakan mendukung siapa pun hakim yang terpilih sebagai ketua MK.
"Delapan orang hakim itu punya kompetensi yang sama asal kita solid menjadi satu bagian, berpikir untuk kepentingan MK dan menjaga ideologi pancasila," katanya.
Arief juga berpesan agar ketua MK yang terpilih dapat menjaga independensi dan tidak mencampuri hakim lainnya. Ia mengatakan, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan MK menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.
"Kewaspadaan dan kehati-hatian dalam penyelenggaraan, baik KPU, Bawaslu, DKPP, maupun MK harus dijalankan sebaik-baiknya, selurus-lurusnya," ucap Arief.
Namun ia menegaskan bahwa MK tak hanya menguji aturan terkait politik tapi juga sejumlah perkara dalam berbagai aspek. Jika salah memutuskan, hal itu akan berdampak dalam tiap aspek kehidupan. (syam/TN)
Anwar Usman Jadi Ketua MK
Reviewed by samsul huda
on
April 02, 2018
Rating:
Post a Comment