Diperiksa Selama 18 Jam, KPK Akhirnya Tahan Bupati Bandung Barat Abu Bakar
JAKARTA (TopNews) - Bupati
Bandung Barat Abu Bakar selama 18 jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) terkait suap pilkada pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Pemkab Bandung
Barat, Selasa (10/4/2018).
Dengan mengenakan rompi orange, dia tersenyum
ketika keluar dari Gedung KPK. Bahkan ketika ditanya awak media tentang
pemeriksaannya, bupati itu hanya tersenyum. Bupati Abu Bakar keluar dari Gedung
KPK pukul 17.20 WIB. Ia tampak sehat meski diperiksa cukup lama, usai
kemoterapi atas penyakit yang dideritanya di RS Boromeus Bandung, Jabar, Rabu (11/4/2018)
pukul 17.30 WIB.
Dengan dikawal Satgas KPK, ia kemudian
meluncur dengan mobil pribadinya ke KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan
dan tiba di komisi anti rasuah itu, pukul 22.30 WIB. Abu Bakar tampak berlapang
dada menerima status barunya tersebut.
Ketika akan masuk ke dalam mobil tahanan
KPK, Abubakar hanya berucap, bahwa pihaknya harus menjalani apa yang saat ini
tengah dialaminya. Hal yang menurutnya wajib dilakukan oleh seorang warga
negara yang baik.
"Sebagai warga negara Indonesia
yang baik, saya jalani," kata Abu Bakar usai diperiksa KPK, Kamis
(12/4/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan,
bahwa Bupati Abu Bakar dalam keadaan sehat dan bisa menjawab secara baik
pertanyaan yang diajukan penyidik KPK. Sehingga tentunya menepis isu bahwa
Abubakar saat ini dalam kondisi kurang sehat.
"Informasi dari penyidik, yang
bersangkutan dapat merespon pertanyaan dengan baik dan dalam keadaan
sehat," kata Febri.
Ia mengatakan, pemeriksaan itu, bertujuan
untuk meminta keterangan Abu Bakar tentang dugaan adanya penerimaan suap dari
beberapa pejabat di Pemkab Bandung Barat.
KPK katanya, menyampaikan hak-hak
tersangka sekaligus mengklarifikasi beberapa informasi awal terkait dugaan
pertemuan, permintaan dan penerimaan uang dari sejumlah dinas.
Sebelumnya, Komisi anti rasuah itu
telah menetapkan Abubakar sebagai tersangka kasus dugaan suap pilkada. Status
tersangka yang kini disandangnya karena ia diduga menerima suap dari sejumlah
pejabat di Pemkab Bandung Barat untuk pencalonan istrinya di Pilbup Bandung
Barat 2018.
Tidak hanya dirinya, ada 3 orang
lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka
adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Weti Lembanawati,
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Asep Hikayat, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Adiyoto. (syam/TN)
Diperiksa Selama 18 Jam, KPK Akhirnya Tahan Bupati Bandung Barat Abu Bakar
Reviewed by samsul huda
on
April 12, 2018
Rating:
Post a Comment