Diperiksa Selama 18 Jam, KPK Akhirnya Tahan Bupati Bandung Barat Abu Bakar - GROBOGAN TOP NEWS

Diperiksa Selama 18 Jam, KPK Akhirnya Tahan Bupati Bandung Barat Abu Bakar



JAKARTA (TopNews) - Bupati Bandung Barat Abu Bakar selama 18 jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap pilkada pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Pemkab Bandung Barat, Selasa (10/4/2018).
Dengan mengenakan rompi orange, dia tersenyum ketika keluar dari Gedung KPK. Bahkan ketika ditanya awak media tentang pemeriksaannya, bupati itu hanya tersenyum. Bupati Abu Bakar keluar dari Gedung KPK pukul 17.20 WIB. Ia tampak sehat meski diperiksa cukup lama, usai kemoterapi atas penyakit yang dideritanya di RS Boromeus Bandung, Jabar, Rabu (11/4/2018) pukul 17.30 WIB.  
Dengan dikawal Satgas KPK, ia kemudian meluncur dengan mobil pribadinya ke KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan dan tiba di komisi anti rasuah itu, pukul 22.30 WIB. Abu Bakar tampak berlapang dada menerima status barunya tersebut.
Ketika akan masuk ke dalam mobil tahanan KPK, Abubakar hanya berucap, bahwa pihaknya harus menjalani apa yang saat ini tengah dialaminya. Hal yang menurutnya wajib dilakukan oleh seorang warga negara yang baik.
"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya jalani," kata Abu Bakar usai diperiksa KPK, Kamis (12/4/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bahwa Bupati Abu Bakar dalam keadaan sehat dan bisa menjawab secara baik pertanyaan yang diajukan penyidik KPK. Sehingga tentunya menepis isu bahwa Abubakar saat ini dalam kondisi kurang sehat.
"Informasi dari penyidik, yang bersangkutan dapat merespon pertanyaan dengan baik dan dalam keadaan sehat," kata Febri.
Ia mengatakan, pemeriksaan itu, bertujuan untuk meminta keterangan Abu Bakar tentang dugaan adanya penerimaan suap dari beberapa pejabat di Pemkab Bandung Barat.
KPK katanya, menyampaikan hak-hak tersangka sekaligus mengklarifikasi beberapa informasi awal terkait dugaan pertemuan, permintaan dan penerimaan uang dari sejumlah dinas.
Sebelumnya, Komisi anti rasuah itu telah menetapkan Abubakar sebagai tersangka kasus dugaan suap pilkada. Status tersangka yang kini disandangnya karena ia diduga menerima suap dari sejumlah pejabat di Pemkab Bandung Barat untuk pencalonan istrinya di Pilbup Bandung Barat 2018.
Tidak hanya dirinya, ada 3 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Weti Lembanawati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Asep Hikayat, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Adiyoto. (syam/TN) 



Diperiksa Selama 18 Jam, KPK Akhirnya Tahan Bupati Bandung Barat Abu Bakar Diperiksa Selama 18 Jam, KPK Akhirnya Tahan Bupati  Bandung Barat Abu Bakar Reviewed by samsul huda on April 12, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD