Diwacanakan Pilkada Lewat DPRD
JAKARTA (TopNews) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bertemu dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo dan pimpinan DPR lainnya di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Dalam pertemuan itu, memunculkan wacana pengembalian pilkada melalui DPRD lewat revisi Undang-undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Usai pertemuan, Menteri Tjahjo mengatakan, dirinya, Ketua DPR Bambang dan pimpinan DPR lain seperti Fahri Hamzah dan Utut Adianto sempat terlibat diskusi mendalam terkait pengembalian pilkada ke DPRD.
"Nah, saya kira ini tahun depan pilkada serentak sudah selesai. Pak Ketua (DPR) menawarkan revisi ulang Undang-undang Pilkada dan nanti akan kami bicarakan," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Ia mengatakan, Ketua DPR nanti akan ketemu dengan Presiden, KPU, Bawaslu dan semua pihak yang ada untuk membicarakan masalah itu.
Banyaknya calon kepala daerah dan kepala daerah yang tertangkap karena korupsi menjadi pertimbangan dimunculkannya wacana pengembalian pilkada melalui DPRD. Tjahyo mengatakan, jika banyak calon kepala daerah yang terjaring korupsi dan lantas terpaksa harus tetap dipilih karena menurut Undang-undang Pilkada yang bersangkutan tak bisa diganti, maka martabat pilkada yang demokratis itu dipertanyakan.
"Implikasi pilkada serentak ini, yang berbiaya tinggi yang akhirnya banyak para calon yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK. Apakah ini proses pilkada yang demokratis? Apakah ini yang bermartabat?" ucap Tjahjo. (syam/TN)
Dalam pertemuan itu, memunculkan wacana pengembalian pilkada melalui DPRD lewat revisi Undang-undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Usai pertemuan, Menteri Tjahjo mengatakan, dirinya, Ketua DPR Bambang dan pimpinan DPR lain seperti Fahri Hamzah dan Utut Adianto sempat terlibat diskusi mendalam terkait pengembalian pilkada ke DPRD.
"Nah, saya kira ini tahun depan pilkada serentak sudah selesai. Pak Ketua (DPR) menawarkan revisi ulang Undang-undang Pilkada dan nanti akan kami bicarakan," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Ia mengatakan, Ketua DPR nanti akan ketemu dengan Presiden, KPU, Bawaslu dan semua pihak yang ada untuk membicarakan masalah itu.
Banyaknya calon kepala daerah dan kepala daerah yang tertangkap karena korupsi menjadi pertimbangan dimunculkannya wacana pengembalian pilkada melalui DPRD. Tjahyo mengatakan, jika banyak calon kepala daerah yang terjaring korupsi dan lantas terpaksa harus tetap dipilih karena menurut Undang-undang Pilkada yang bersangkutan tak bisa diganti, maka martabat pilkada yang demokratis itu dipertanyakan.
"Implikasi pilkada serentak ini, yang berbiaya tinggi yang akhirnya banyak para calon yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK. Apakah ini proses pilkada yang demokratis? Apakah ini yang bermartabat?" ucap Tjahjo. (syam/TN)
Diwacanakan Pilkada Lewat DPRD
Reviewed by samsul huda
on
April 06, 2018
Rating:
Post a Comment