Dua Kali Mangkir Dari Panggilan KPK, Akhirnya Made Oka Masagung Ditahan - GROBOGAN TOP NEWS

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan KPK, Akhirnya Made Oka Masagung Ditahan


JAKARTA (TopNews) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Made Oka Masagung, tersangka kasus e-KTP. Dia sempat mangkir dua kali dari panggilan KPK karena dirawat di RS PON Jakarta.  Made Oka disebut-sebut sebagai orang dekat Setya Novanto. Bahkan merupakan orang kepercayaannya dalam mengumpulkan fee dari proyek e-KTP di Kemendagri tahun 2011-2012.
Eks Dirut PT Gunung Agung itu ditahan setelah KPK memeriksanya sebagai tersangka untuk kedua kalinya dalam kasus e-KTP.
"MOM ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kavlin C1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Made Oka seminggu sebelumnya. Sedianya dia diperiksa sebagai tersangka untuk kali kedua saat itu, tetapi tidak hadir karena alasan masuk Unit Gawat Darurat di Rumah Sakit PON.
Made Oka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP bersama keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Rabu (28/2/2018).
Baik Irvanto maupun Made Oka diduga melakukan perbuatan bersama-sama dengan Novanto, Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Sugiharto, dkk hingga menyebabkan kerugian negara pada proyek e-KTP itu, sebesar Rp2,3 triliun.
Made Oka diduga memiliki perusahaan bidang investasi di Singapura yang digunakan menampung uang untuk Novanto senilai total USD3,8 juta. Rinciannya, lewat OEM Investment PTE LTD Singapura menerima uang USD1,8 juta dari Biomof Mauritius dan rekening PT Delta Energy sebesar USD2 juta. Selain itu, Made Oka merupakan perantara jatah komisi untuk anggota DPR sebesar lima persen dari proyek e-KTP. (syam/TN)

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan KPK, Akhirnya Made Oka Masagung Ditahan Dua Kali Mangkir Dari Panggilan KPK, Akhirnya Made Oka Masagung Ditahan Reviewed by samsul huda on April 04, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD