Gratifikasi BTS Mojokerto, KPK Amankan 12 Kopor dan 2 Boks Dokumen Penting - GROBOGAN TOP NEWS

Gratifikasi BTS Mojokerto, KPK Amankan 12 Kopor dan 2 Boks Dokumen Penting

 JAKARTA (TopNews) – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 14 kantor dinas di Pemkab Mojokerto. Penggeledahan itu disebut – sebut terkait dengan kasus dugaan gratifikasi pembangunan tower seluler (BTS).
Hal itu dikatakan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa di rumah dinasnya, Jalan A Yani, Mojokerto, Kamis (26/4/2018). Menurut dia penggeledahan yang dilakukan sejak Selasa (24/4/2018) terkait persoalan tower BTS yang terjadi pada tahun 2015.

"Kalau tidak salah ada 15 titik  tower seluler yang sudah berdiri dan beroperasi, tetapi tidak berizin," kata Mustofa. Dari penggeledahan itu, KPK membawa sejumlah kopor besar berisi dokumen-dokumen penting terkait kasus itu. Setidaknya ada 12 koper dan 4 boks dokumen penting yang dibawa KPK ke Jakarta untuk bahan penyidikan.

KPK menyita 13 kendaraan milik Bupati Mojokerto. Dari sejumlah kendaraanj itu, 5 di antaranya berupa jet ski, 6 mobil dan 2 sepeda motor. Sejumlah kendaraan tersebut disita dari rumah dinas bupati, dari villa milik bupati dan kediaman pribadi Bupati Mustofa. Namun belum diketahui apa hubungan barang tersebut dengan penggeledahan yang dilakukan selama 2 hari kemarin.

Sementara itu Mendagri Tjahjo mengimbau kepala daerah maupun anggota dewan untuk tak lagi tersangkut korupsi. Ia meminta transparansi  anggaran supaya  dijunjung tinggi dalam pemerintahan.
Yang tidak kalah pentingnya katanya, ikuti mekanisme yang ada. Jangan dipaksakan harus  memenuhi kepentingan di luar aturan. Dan kepentingan masyarakat harus diutamakan. (syam/TN)





Gratifikasi BTS Mojokerto, KPK Amankan 12 Kopor dan 2 Boks Dokumen Penting Gratifikasi BTS Mojokerto, KPK Amankan 12 Kopor dan 2 Boks Dokumen Penting Reviewed by samsul huda on April 26, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD