Kasus Gratifikasi, Jet Ski dan Sejumlah Mobil Milik Bupati Mojokerto Disita KPK
TOPNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima jet ski, dan enam mobil Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa. Penyitaan itu dilakukan setelah Tim Satgas Komisi tersebut menggeledah dua rumah milik Bupati Mojokerto di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kamis dini hari (26/4/2018).
Diperoleh keterangan, sejumkah mobil yang disita itu, antara lain Toyota Innova, Subaru, Honda CRV, Range Rover, mobil pick up, dan dua sepeda motor. Penggeledahan rumah Mustofa berlangsung sejak Rabu (25/4//2018), atau sehari sebelum penyitaan.
Ketika penggeledahan tengah berlangsung, Mustofa berada di rumah pribadinya Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri.
Jet ski milik bupati biasa dipakai Mustofa maupun koleganya untuk berselancar di Sungai Brantas di Mojokerto. Pihak KPK menjelaskan, barang-barang yang disita diduga hasil gratifikasi selama dua periode menjabat. Barang-barang sitaan tersebut kini berada di Mapolsek Magersari di Jalan By Pass Mojokerto.
Sebelumnya, KPK menggeledah 14 perkantoran di kompleks Kantor Pemkab Mojokerto dan ruang kerja bupati berikut rumah dinasnya di kompleks kantor Pemkab Jalan A Yani Mojokerto. Bahkan seluruh Bagian Sekretariat Daerah juga digeledah.
KPK juga menggeledah Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap.
KPK juga menggeledah villa miliknya di Dusun Treceh, Desa Sajen, Kecamatan Pacet. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita dokumen-dokumen kegiatan. Kepala Dinas Kesehatan Mojokerto Chusnul Yakin mengatakan, yang disita hanya dokumen-dokumen terkait pelaksanaan kegiatan secara umum.
Penyitaan itu terkait dengan kasus gratifikasi yang dilakukan Bupati Mojokerto. (syam/TN)
Kasus Gratifikasi, Jet Ski dan Sejumlah Mobil Milik Bupati Mojokerto Disita KPK
Reviewed by samsul huda
on
April 26, 2018
Rating:
Post a Comment