Ketua KPK: Laporan Tentang Penyimpangan Peserta Pilkada Menumpuk - GROBOGAN TOP NEWS

Ketua KPK: Laporan Tentang Penyimpangan Peserta Pilkada Menumpuk



JAKARTA (TopNews) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan tahun politik yang ditandai dengan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.
Dikatakan, banyak (menumpuk-red) laporan terkait Pilkada Serentak 2018 ke KPK. Namun Agus meminta laporan yang masuk ke pihaknya tidak berbau fitnah atau bohong.
Selama ini lanjutnya, laporan masyarakat yang bisa ditindaklanjuti oleh KPK masih sangat minim.
"Yang penting laporannya jangan fitnah. Boleh laporan korupsi, suap, gratifikasi dan lainnya. Tetapi jangan menjurus ke fitnah. Sebab dari laporan masuk yang bisa difollow up hanya 15 persen," kata Ketua KPK Agus di Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).
Namun Agus tetap mengapresiasi laporan mengenai tindak pidana korupsi. Menurutnya selama ini, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya blebih banyak berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Meningkatnya OTT (berasal) dari laporan masyarakat. Tapi kita juga mendampingi dan mengawasi banyak Pemda," jelasnya.
Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir KPK telah beberapa kali menetapkan status tersangka kepada beberapa kepala daerah.
Mereka diantaranya Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan, Gubernur Jambi Zumi Zola, Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Terakhir Bupati Bandung Barat Abubakar. (syam/TN) 




Ketua KPK: Laporan Tentang Penyimpangan Peserta Pilkada Menumpuk Ketua KPK: Laporan Tentang Penyimpangan Peserta Pilkada Menumpuk Reviewed by samsul huda on April 22, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD