KPK Periksa Tersangka Suap Penetapan APBD Perubahan Kota Malang TA 2015 - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Tersangka Suap Penetapan APBD Perubahan Kota Malang TA 2015



JAKARTA (TopNews) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa lagi tersangka suap pengesahan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2015. Kali ini dua anggota DPRD Kota Malang yang diperiksa. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Walikota Malang M Anton.
Dua anggota DPRD itu adalah Bambang Sumarto dan Wiwik Hendri Astuti. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MA,"  kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
KPK juga memeriksa anggota DPRD Kota Malang lainnya. Mereka adalah Sahrawi dan Salamet. Dalam pemeriksaan ini beda dengan M Anton. Namun kasusnya sama, yaitu terkait penetapan APBD Perubahan 2015 di daerah itu.
Sahrawi diperiksa untuk tersangka Salamet. Sedangkan Salamet diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. SebelumnyaKPK menetapkan Wali Kota Malang Mochammad Anton sebagai tersangka bersama 18 anggota DPRD Kota Malang. Diduga Anton menyuap Ketua DPRD dan anggota DPRD Malang periode 2014-2019 terkait pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2015. Sedangkan 18 anggota DPRD Malang diduga sebagai penerima suap itu. 
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan KPK sebelumnya. Dalam perkara sebelumnya, KPK telah menjerat mantan Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono.
Arief disangkakan menerima Rp 700 juta dari Jarot Edy Sulistiyono selaku Kadis Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemerintah Kota Malang pada 2015.
Atas perbuatannya tersebut, Anton disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara untuk 18 anggota DPRD disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (syam/TN)




KPK Periksa Tersangka Suap Penetapan APBD Perubahan Kota Malang TA 2015 KPK Periksa Tersangka Suap Penetapan APBD Perubahan Kota Malang TA 2015 Reviewed by samsul huda on April 17, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD