KPK Periksa Tersangka Suap Penetapan APBD Perubahan Kota Malang TA 2015
JAKARTA (TopNews) - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa lagi tersangka suap pengesahan APBD
Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2015. Kali ini dua anggota DPRD Kota Malang
yang diperiksa. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Walikota
Malang M Anton.
Dua anggota DPRD itu adalah Bambang
Sumarto dan Wiwik Hendri Astuti. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai
saksi untuk tersangka MA," kata
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa
(17/4/2018).
KPK juga memeriksa anggota DPRD Kota
Malang lainnya. Mereka adalah Sahrawi dan Salamet. Dalam pemeriksaan ini beda
dengan M Anton. Namun kasusnya sama, yaitu terkait penetapan APBD Perubahan
2015 di daerah itu.
Sahrawi diperiksa untuk tersangka
Salamet. Sedangkan Salamet diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
SebelumnyaKPK menetapkan Wali Kota Malang Mochammad Anton sebagai tersangka
bersama 18 anggota DPRD Kota Malang. Diduga Anton menyuap Ketua DPRD dan
anggota DPRD Malang periode 2014-2019 terkait pembahasan APBD Perubahan Kota
Malang Tahun Anggaran (TA) 2015. Sedangkan 18 anggota DPRD Malang diduga
sebagai penerima suap itu.
Kasus ini merupakan pengembangan
dari penyidikan KPK sebelumnya. Dalam perkara sebelumnya, KPK telah menjerat
mantan Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono.
Arief disangkakan menerima Rp 700
juta dari Jarot Edy Sulistiyono selaku Kadis Pekerjaan Umum Perumahan dan
Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemerintah Kota Malang pada 2015.
Atas perbuatannya tersebut, Anton
disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah
dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara untuk 18 anggota DPRD
disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah
dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (syam/TN)
KPK Periksa Tersangka Suap Penetapan APBD Perubahan Kota Malang TA 2015
Reviewed by samsul huda
on
April 17, 2018
Rating:
Post a Comment