Mangkir Dari Panggilan, KPK Jadwalkan Periksa Kembali 5 Anggota DPRD Malang
TOPNEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk lima orang anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015, Jumat (6/4/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lima anggota DPRD Kota Malang itu, dijadwalkan diperiksa Jumat (6/4) hari ini. Pihaknya berharap mereka kooperatif dan menghadiri pemanggilan.
Kelimanya adalah Abdul Hakim, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Sulik Leatyowati, dan Tri Yudiani. Sebelumnya Ketua DPRD Kota Malang Abdul Hakim mengatakan, bahwa pemeriksaan untuk diri dan sejumlah rekannya dilakukan Jumat (6/4/2017) hari ini.
Hakim menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang suap itu. Ia mengaku sudah menjelaskan hal itu beberapa kali ke penyidik.
Kelima orang ini merupakan yang tersisa dari belasan tersangka yang belum diperiksa.
Sebelumnya penyidik KPK menetapkan 19 orang tersangka dalam perkara ini. Dari jumlah itu, 18 di antaranya adalah anggota dewan aktif. (syam/TN)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lima anggota DPRD Kota Malang itu, dijadwalkan diperiksa Jumat (6/4) hari ini. Pihaknya berharap mereka kooperatif dan menghadiri pemanggilan.
Kelimanya adalah Abdul Hakim, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Sulik Leatyowati, dan Tri Yudiani. Sebelumnya Ketua DPRD Kota Malang Abdul Hakim mengatakan, bahwa pemeriksaan untuk diri dan sejumlah rekannya dilakukan Jumat (6/4/2017) hari ini.
Hakim menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang suap itu. Ia mengaku sudah menjelaskan hal itu beberapa kali ke penyidik.
Kelima orang ini merupakan yang tersisa dari belasan tersangka yang belum diperiksa.
Sebelumnya penyidik KPK menetapkan 19 orang tersangka dalam perkara ini. Dari jumlah itu, 18 di antaranya adalah anggota dewan aktif. (syam/TN)
Mangkir Dari Panggilan, KPK Jadwalkan Periksa Kembali 5 Anggota DPRD Malang
Reviewed by samsul huda
on
April 06, 2018
Rating:
Post a Comment