Miras Oplosan Tewaskan 82 Orang, Wakapolri Perintahkan Operasi Tuntas
JAKARTA (TopNew) - Kasus minumas keras (miras) oplosan yang menewaskan puluhan orang di Bandung, Jakarta dan Kalimantan menjadi perhatian serius Wakapolri Komjen Pol Syafruddin.
Bahkan kasus ini dikatagorikan masuk dalam Kejadian Luar Biasa (KLB), khususnya di Bandung. Wakapolri Syafruddin mengatakan, 82 orang dinyatakan meninggal dunia akibat miras oplosan dalam waktu berdekatan. Dari jumlah itu, 31 orang di wilayah hukum Polda Metro Jaya, 51 di Jawa Barat.
Peristiwa ini terjadi sejak dua minggu lalu, ketika 31 orang di Jakarta dan menyusul di Bandung jumlah korbannya lebih besar dari Jakarta dipastikan meninggal gara-gara miras oplosan.
"Ini kejadian sangat serius. Saya perintahkan untuk hentikan tindakan-tindakan seperti ini melalui operasi tuntas," kata Syafruddin dalam konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Ia menegaskan, polisi harus bisa menghentikan peredaran miras oplosan. Dia tak ingin ada toleransi dalam penanganan kasus ini.
"Bukan kasusnya, menghentikan peredaran, perbuatannya dihentikan. Caranya menghentikan, dibumihanguskan, diberangus hingga tuntas," tegas dia.
Syafruddin tidak ingin ada lagi kasus serupa muncul di seluruh wilayah di Indonesia. Pemberantasan miras oplosan harus selesai sampai tuntas.
"Ini serius kasusnya. Berikan hukuman maksimal, tapi masalahnya diselesaikan sampai ke akar," ujarnya. (syam/TN)
Bahkan kasus ini dikatagorikan masuk dalam Kejadian Luar Biasa (KLB), khususnya di Bandung. Wakapolri Syafruddin mengatakan, 82 orang dinyatakan meninggal dunia akibat miras oplosan dalam waktu berdekatan. Dari jumlah itu, 31 orang di wilayah hukum Polda Metro Jaya, 51 di Jawa Barat.
Peristiwa ini terjadi sejak dua minggu lalu, ketika 31 orang di Jakarta dan menyusul di Bandung jumlah korbannya lebih besar dari Jakarta dipastikan meninggal gara-gara miras oplosan.
"Ini kejadian sangat serius. Saya perintahkan untuk hentikan tindakan-tindakan seperti ini melalui operasi tuntas," kata Syafruddin dalam konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Ia menegaskan, polisi harus bisa menghentikan peredaran miras oplosan. Dia tak ingin ada toleransi dalam penanganan kasus ini.
"Bukan kasusnya, menghentikan peredaran, perbuatannya dihentikan. Caranya menghentikan, dibumihanguskan, diberangus hingga tuntas," tegas dia.
Syafruddin tidak ingin ada lagi kasus serupa muncul di seluruh wilayah di Indonesia. Pemberantasan miras oplosan harus selesai sampai tuntas.
"Ini serius kasusnya. Berikan hukuman maksimal, tapi masalahnya diselesaikan sampai ke akar," ujarnya. (syam/TN)
Miras Oplosan Tewaskan 82 Orang, Wakapolri Perintahkan Operasi Tuntas
Reviewed by samsul huda
on
April 11, 2018
Rating:

Post a Comment