Penyidik Polri Irhamni Direkrut KPK Kembali Tuntaskan Kasus SKL BLBI - GROBOGAN TOP NEWS

Penyidik Polri Irhamni Direkrut KPK Kembali Tuntaskan Kasus SKL BLBI

 JAKARTA (TopNews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah kosentrasi mengumpulkan kekuatan guna mengusut tuntas kasus mega korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Upaya itu ditunjukkan pimpinan KPK dengan merekrut kembali anggota Polri, Muhammad Irhamni, untuk membantu menangani skandal BPPN yang menguntungkan bos PT. Gajah Tunggal, Tbk, Sjamsul Nursalim. Sjamsul adalah obligor BDNI sebesar Rp 4,58 triliun.
"Dia (Irhamni) direkrut untuk menyelesaikan kasus yang khusus," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Selasa (17/4/ 2018).
Irhamni pernah menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penyidikan perkara SKL BLBI. Setelah dia meningkatkan status tersangka kepada mantan Kepala BPPN, Syafruddin Asyad Temenggung. Irhamni terpaksa harus kembali ke Polri karena masa kerjanya di KPK telah purna, yakni 10 tahun.
Menurut Agus Rahardjo, pihaknya merasa sangat butuh Irhamni kembali ke KPK untuk menangani kasus ini. Apalagi sampai saat ini, Sjamsul Nursalim dan istrinya belum juga berhasil diperiksa penyidik pada kasus ini.
"Jadi memang ada kebutuhan. Terus terang ya, yang bersangkutan sudah meneliti kasus BLBI ini selama 3 tahun. Kami memerlukan pengetahuan yang sangat khusus. Transfer of knowledge dari yang bersangkutan (Irhamni). Ini yang sebetulnya kenapa terjadi rekrutmen begitu, karena kebutuhannya sangat spesifik," ujar Agus. (syam/TN)



Penyidik Polri Irhamni Direkrut KPK Kembali Tuntaskan Kasus SKL BLBI Penyidik Polri Irhamni Direkrut KPK Kembali Tuntaskan Kasus SKL BLBI Reviewed by samsul huda on April 18, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD