Suap Abubakar, Diduga Libatkan Dinas-dinas di Jajaran Pemkab Bandung Barat - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Abubakar, Diduga Libatkan Dinas-dinas di Jajaran Pemkab Bandung Barat


JAKARTA (TopNews) – Diduga lebih dari lima dinas di jajaran Pemkab Bandung Barat yang menyuap Bupati Abu Bakar untuk kepentingan pencalonan Erlin Harliah, istri Abu dalam Pilkada Bandung Barat 2018.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada info yang masuk ke KPK, bahwa sebagian besar dinas di Pemkab Bandung Barat menyuap Bupati Abu. Info itu, perlu diklarifikasi lebih lanjut, termasuk terkait adanya pihak-pihak lain yang ikut serta.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya menduga, bahwa Bupati Abubakar tidak hanya menerima suap dari lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemkab Bandung Barat. Tetapi SKPD yang setor lebih dari itu.
Febri menegaskan bahwa KPK akan menelusuri kemana larinya uang suap itu. Pihaknya juga tengah menyelidiki digunakan dan tidaknya uang suap tersebut untuk dana kampanye Erlin, istri Abubakar.
Pendalaman itu menurutnya dilakukan untuk mendukung dan memperkuat berkas perkara suap yang menjerat Abubakar.
Dalam kasus suap ini, KPK tidak hanya menetapkan status tersangka kepada Abubakar saja, namun juga terhadap tiga orang lainnya.
Mereka adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat Weti Lembanawati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandung Barat Asep Hikayat serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bandung Barat Adityo.
Masing-masing SKPD diduga menyetorkan uang sebesar Rp 40 juta kepada Abubakar. Bupati itu diduga menerima dana Rp 435 juta untuk kepentingan kampanye, Elin Suharliah, istri Abu.
Elin diketahui mengikuti kontestasi dalam Pemilihan Bupati Bandung Barat. Dia berpasangan dengan Maman Sunjaya yang diusung PDIP, PPP dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (syam/TN)


Suap Abubakar, Diduga Libatkan Dinas-dinas di Jajaran Pemkab Bandung Barat Suap Abubakar, Diduga Libatkan Dinas-dinas di Jajaran Pemkab Bandung Barat Reviewed by samsul huda on April 13, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD