Bupati Bengkulu Selatan Bantah Terima Suap
TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di
Bengkulu sehari menjelang bulan puasa 2018. Bupati Bengkulu Selatan Dirwan
Mahmud dikabarkan ditangkap Tim Satgas Penindakan KPK dengan barang bukti uang
Rp 100 juta. Uang itu didapatkan dari suap proyek-proyek APBD 2018 di Pemkab Bengkulu
Selatan.
Namun Bupati Bengkulu
Selatan Dirwan Mahmud membantah dirinya menerima suap proyek. Bantahan ini diungkapkan
Bupati Dirwan ketika tiba di Mapolda Bengkulu pukul 23.15 WIB, Selasa
(15/5/2018) malam. Dirwan dikawal ketat aparat kepolisian.
"Saya tidak
memahami. Saya tidak terima suap. Siapa yang memberi, dan siapa yang menerima.
Tanyakan dengan mereka," kata Dirwan pada awak media.
"Saya tidak tahu
apa-apa," ujarnya.
Dengan mengenakan baju
batik, Dirwan turun dari mobil berpelat BD 1298 BY di halaman Mapolda Bengkulu.
Ia langsung dibawa ke gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda itu. Bersama
Dirwan turut pula dua perempuan dan satu orang pria. Belum diketahui siapa saja
yang ikut diamankan KPK.
Dikabarkan dari dua
orang perempuan itu, seorang di antaranya adalah istri Dirwan. Sebelumnya Juru
Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebutkan, KPK
menangkap kepala daerah di Bengkulu bersama pihak swasta, Selasa (15/5/2018)
sekitar pukul 18.00 WIB. (syam/TN)
Bupati Bengkulu Selatan Bantah Terima Suap
Reviewed by samsul huda
on
May 16, 2018
Rating:
Post a Comment