Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Jalan Maluku, Menteri PUPR Tak Penuhi Panggilan - GROBOGAN TOP NEWS

Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Jalan Maluku, Menteri PUPR Tak Penuhi Panggilan




JAKARTA (TopNews.Com) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Jumat (11/5/2018) kemarin dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Namun menteri itu, tak memenuhi panggilan penyidik KPK lantaran tengah berada di luar kota.
"Saksi tidak hadir karena sedang dinas di luar kota. Pemeriksaan terhadap saksi dijadwalkan ulang pada Senin, 14 Mei 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/5/2018).
Menteri Basuki akan menjalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek jalan Maluku dan Maluku Utara di Kementerian PUPR yang menjerat Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan.
Rudi Erawan sendiri merupakan tersangka kesebelas dalam kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan jalan di Maluku dan Maluku Utara oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Rudi Erawan diduga menerima suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan proyek tersebut sebesar Rp 6,3 miliar.
 Sebelum Rudi, KPK sudah lebih dahulu menjerat 10 orang tersangka lainnya, yakni, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, Mantan Anggota DPR‎ RI Damayanti Wisnu Putranti. Dari unsur swasta adalah Julia Prasetyarini, Ibu Rumah Tangga Dessy A Edwin.
Kemudian, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary,  Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, Sok Kok Seng, dan empat Anggota DPR RI lainnya yakni, Budi Supriyanto,  Andi Taufan Tiro,  Musa Zainuddin, dan Yudi Widiana Adia. (syam/TN)

Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Jalan Maluku, Menteri PUPR Tak Penuhi Panggilan Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Jalan Maluku, Menteri PUPR Tak Penuhi Panggilan Reviewed by samsul huda on May 11, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD