Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Jalan Maluku, Menteri PUPR Tak Penuhi Panggilan
JAKARTA (TopNews.Com) - Menteri Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Jumat (11/5/2018) kemarin
dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun menteri itu, tak memenuhi panggilan
penyidik KPK lantaran tengah berada di luar kota.
"Saksi tidak hadir karena sedang dinas di luar kota.
Pemeriksaan terhadap saksi dijadwalkan ulang pada Senin, 14 Mei 2018," kata
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Jumat (11/5/2018).
Menteri Basuki akan menjalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi
dalam kasus dugaan suap proyek jalan Maluku dan Maluku Utara di Kementerian
PUPR yang menjerat Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan.
Rudi Erawan sendiri merupakan tersangka kesebelas dalam kasus
dugaan korupsi proyek pengerjaan jalan di Maluku dan Maluku Utara oleh
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Rudi Erawan diduga menerima suap dan gratifikasi yang berkaitan
dengan proyek tersebut sebesar Rp 6,3 miliar.
Sebelum Rudi, KPK sudah lebih dahulu menjerat 10 orang
tersangka lainnya, yakni, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir,
Mantan Anggota DPR RI Damayanti Wisnu Putranti. Dari unsur swasta adalah Julia
Prasetyarini, Ibu Rumah Tangga Dessy A Edwin.
Kemudian, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku
dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, Sok Kok Seng,
dan empat Anggota DPR RI lainnya yakni, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainuddin, dan Yudi Widiana Adia. (syam/TN)
Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Jalan Maluku, Menteri PUPR Tak Penuhi Panggilan
Reviewed by samsul huda
on
May 11, 2018
Rating:
Post a Comment