DPRD Kurang Dukung Pencegahan Korupsi, Laode: Apa Susahnya Lapor LHKPN
JAKARTA (TopNews.Com) – Wakil Ketua Komisi Pemberantsan
Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, bahwa pejabat
publik yang dianggap tidak mendukung upaya pencegahan pemberantasan korupsi
hingga saat ini masih cukup banyak. Mereka adalah anggota Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR), dan DPRD.
"Soal LHKPN, terus terang eksekutif itu,
lumayan patuh. Tetapi kepatuhan DPRD sampe DPR pusat kurang dari 40 persen. Apa
susahnya lapor LHKPN," kata Syarif di Hotel JS Luwansa, Jalan Rasuna Said,
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).
Ia mengatakan, selain DPRD dan DPR, hingga
saat ini masih banyak gubernur yang tidak melaporkan gratifikasi ke KPK per
tahunnya. Bahkan selama periode kepemimpinannya banyak yang tak melapor.
"Yang lain-lain apalagi. Ada gubernur sampai satu tahun, bahkan satu
periode kepemimpinannya nggak pernah melaporkan gratifikasi ke KPK, itu
banyak," ujar Syarif.
Ia mengungkap pejabat publik yang sering
melaporkan gratifikasi atau barang hadiah ke KPK adalah Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf
Kalla (JK).
"Gratifikasi itu ada yang mau lapor dan
ada yang tidak. Yang sering melapor adalah
presiden dan wakil presiden," kata Laode.
Namun Laode lebih memuji Abdurrahman
Muhammad Bakri, seorang pegawai yang bekerja sebagai penghulu di Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Trucuk, Klaten, Jawa Tengah.
Bakri adalah orang yang paling tinggi melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada KPK. Laode mengatakan, Bakri menyaingi Jokowi dan JK.
Bakri adalah orang yang paling tinggi melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada KPK. Laode mengatakan, Bakri menyaingi Jokowi dan JK.
Siapa yang paling tinggi? Itu pegawai KUA,
yang masuk di koran itu. Setiap kali terima barang yang bukan haknya pasti
dilaporkan ke KPK. Mantan Dosen di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin,
Makassar tersebut bahkan mengatakan prestasi Bakri sulit disaingi oleh Gubernur
yang ada di seluruh Indonesia. (syam/TN)
DPRD Kurang Dukung Pencegahan Korupsi, Laode: Apa Susahnya Lapor LHKPN
Reviewed by samsul huda
on
May 20, 2018
Rating:

Post a Comment