Geledah Lagi di Mojokerto, KPK Sita Mobil Nissan Navara Milik Kolega Bupati Mustafa
TOPNEWS.COM - Penggeledahan disertai dengan aksi penyitaan
yang dilakukan penyidik KPK di Kabupaten Mojokerto, Jatim, masih terus
berlangsung hingga Kamis (3/5/2018) kemarin. KPK kembali menyita sebuah mobil
Nissan Frontier Navara dari rumah orang dekat Bupati Mojokerto Mustofa Kamal
Pasa (MKP).
Mobil Navara silver Nopol S 9009 TN itu kini dititipkan di Mapolresta
Mojokerto, Jalan Bhayangkara. Mobil tersebut dititipkan KPK sejak Rabu (2/5)
malam.
"Barang bukti di sini merupakan tindak lanjut dari kegiatan KPK, yaitu satu unit kendaraan Navara," kata Kasubbag Humas Polresta Mojokerto AKP Agus Purnomo di Mapolres, Kamis (3/5/2018). |
Barang bukti itu dititipkan hingga 2-3 hari ke depan. "Titipan ini sangat
terbatas, paling lama 2-3 hari akan diambil kembali oleh KPK," ujarnya.
Mobil Nissan Navara itu, disita dari rumah orang dekat Bupati MKP berinisial K di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Penyitaan mobil ini diduga terkait kasus gratifikasi proyek jalan cor dan sejumlah proyek lainnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Mustafa Kamal Pasa dan Kepala Dinas PUPR periode 2010-2015 Zaenal Abidin sebagai tersangka. Kedua pejabat itu diduga menerima uang gratifikasi sebesar Rp 3,7 miliar.
Mobil Nissan Navara itu, disita dari rumah orang dekat Bupati MKP berinisial K di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Penyitaan mobil ini diduga terkait kasus gratifikasi proyek jalan cor dan sejumlah proyek lainnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Mustafa Kamal Pasa dan Kepala Dinas PUPR periode 2010-2015 Zaenal Abidin sebagai tersangka. Kedua pejabat itu diduga menerima uang gratifikasi sebesar Rp 3,7 miliar.
Hari Kamis (3/5) ini KPK juga menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Kesehatan
Didik Chusnul Yakin dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Teguh Gunarko.
Selain terjerat kasus gratifikasi, Bupati Mustafa juga menjadi tersangka kasus suap perizinan pembangunan tower telekomunikasi tahun 2015. Mustafa diduga menerima uang suap dari petinggi perusahaan tower seluler sebesar Rp 2,7 miliar. (syam/TN)
Selain terjerat kasus gratifikasi, Bupati Mustafa juga menjadi tersangka kasus suap perizinan pembangunan tower telekomunikasi tahun 2015. Mustafa diduga menerima uang suap dari petinggi perusahaan tower seluler sebesar Rp 2,7 miliar. (syam/TN)
Geledah Lagi di Mojokerto, KPK Sita Mobil Nissan Navara Milik Kolega Bupati Mustafa
Reviewed by samsul huda
on
May 03, 2018
Rating:

Post a Comment