Geledah Rumah Anak Buah Menteri Keuangan, KPK Kembali Sita Uang Rp 320 Juta
JAKARTA (TopNews.Com) - Penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK)) mengeledah rumah Yaya Purnomo, anak buah Menteri Keuangan
Sri Mulyani yang ditangkap komisi itu, akibat menerima suap APBN Perubahan 2018
di Jakarta Timur. Penggeledahan di rumah Bekasi, Jabar itu, KPK menemukan uang
sebesar Rp 320 juta.
Juru Bicara KPK Febri
Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap dana
perimbangan keuangan desa pada APBN-P 2018 yang menjerat Yaya, anak buah
Menteri Keuangan Sri Mulyani itu.
"Uang yang ditemukan dari rumah tersangka YP (Yaya Purnomo)
sekitar Rp 320 Juta," kata Febri di kantornya Kuninganj Persada, Jakarta
Selatan, Rabu (9/5/2018).
Selain mengamankan uang Rp320 juta, KPK juga mengamankan
sejumlah barang berharga dari rumah Yaya. Sejumlah barang berharga yang turut
disita oleh penyidik antara lain, perhiasan, jam tangan, serta tas.
"Uang, perhiasan dan sejumlah benda lainnya seperti jam
tangan, dan tas juga disita (dari rumah tersangka YP)," ujar Febri.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menyita emas seberat 1,9
kilogram, uang tunai sebesar Rp1,4 miliar, US$ 12,5 ribu dan Sin$63 ribu dari
apartemen Yaya. Febri mengatakan pihaknya tengah mendalami aset-aset milik
Yaya.
KPK menetapkan politikus Demokrat, Amin Santono, dua pihak
swasta bernama Ahmad Ghiast dan Eka Kamaludin, Kepala Seksi Pendanaan Kawasan
perumahan dan Permukiman Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo sebagai tersangka.
Yaya bersama anggota Komisi XI DPR, Amin Santono dan satu pihak
swasta diduga menerima suap dari Ahmad Ghiast, selaku kontraktor proyek di
Sumedang, terkait usulan anggaran perimbangan daerah di APBN Perubahan 2018.
Selain memberi suap kepada Amin, Ghiast juga memberi suap kepada
dua orang lainnya yakni Eka Kamaluddin dan Yaya Purnomo. Kepada Eka, Ghiast
menggelontorkan uang melalui transfer sebesar Rp 100 juta. Sedangkan kepada
Yaya diduga beberapa kali menerima suap berbentuk uang dari kemudian dialihkan
menjadi logam mulia. (syam/TN)
Geledah Rumah Anak Buah Menteri Keuangan, KPK Kembali Sita Uang Rp 320 Juta
Reviewed by samsul huda
on
May 09, 2018
Rating:
Post a Comment