Kasus Bakamla, Idrus Diperiksa KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Bakamla, Idrus Diperiksa KPK



JAKARTA (TopNews.Com) - Menteri Sosial (Mensos)Idrus Marhamdatang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/5/2018).  Kedatangan mantan Sekjen Partai Golkar itu mengejutkan awak media. Karena hari itu, Idrus tidak ada dalam jadwal pemanggilan KPK.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Idrus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"(Idrus Marham) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi (FA)," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).
Nama Idrus sempat disebut turut serta menerima aliran dana dalam proyek satelit monitoring di Bakamla. Hal itu, diungkapkan Yorrys Raweyai yang diperiksa sebagai saksi untuk Fayakhun, Senin 14 Mei 2018.
"Banyak katanya, yang disebut Fayakhun menerima uang. Antara lain Pak Idrus, terus Pak Freddy, terus, ada beberapa itu," kata Yorrys usai diperiksa KPK.
KPK menetapkan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi (FA) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Fayakhun diduga menerima fee sebanyak Rp 12 miliar dan USD 300 ribu.
Uang diterima Ketua DPD Partai Golkar DKI itu dari Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah. Uang diberikan sebanyak empat kali melalui anak buahnya Muhammad Adami Okta. (syam/TN)


Kasus Bakamla, Idrus Diperiksa KPK Kasus Bakamla, Idrus Diperiksa KPK Reviewed by samsul huda on May 21, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD