Kasus Bakamla, Idrus Diperiksa KPK
JAKARTA (TopNews.Com) - Menteri Sosial (Mensos)Idrus
Marhamdatang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/5/2018). Kedatangan mantan Sekjen Partai Golkar itu mengejutkan
awak media. Karena hari itu, Idrus tidak ada dalam jadwal pemanggilan KPK.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Idrus diperiksa sebagai
saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi dalam kasus dugaan korupsi proyek
pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"(Idrus Marham) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun
Andriadi (FA)," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Senin (21/5/2018).
Nama Idrus sempat disebut turut serta menerima aliran dana dalam
proyek satelit monitoring di Bakamla. Hal itu, diungkapkan Yorrys Raweyai yang
diperiksa sebagai saksi untuk Fayakhun, Senin 14 Mei 2018.
"Banyak katanya, yang disebut Fayakhun menerima uang.
Antara lain Pak Idrus, terus Pak Freddy, terus, ada beberapa itu," kata
Yorrys usai diperiksa KPK.
KPK menetapkan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi (FA)
sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla.
Fayakhun diduga menerima fee sebanyak Rp 12 miliar dan USD 300 ribu.
Uang diterima Ketua DPD Partai Golkar DKI itu dari Direktur
Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah. Uang diberikan sebanyak
empat kali melalui anak buahnya Muhammad Adami Okta. (syam/TN)
Kasus Bakamla, Idrus Diperiksa KPK
Reviewed by samsul huda
on
May 21, 2018
Rating:
Post a Comment