Kasus Bupati Mojokerto, KPK Periksa Petinggi PT Tower Bersama Infrastructure
JAKARTA (TopNews.Com) - Penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, Herman Setya Budi. Ia diperiksa sebagai
saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa.
"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi
untuk tersangka MKP (Mustafa Kamal Pasa)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (8/5/2018).
KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Mustafa
Kamal Pasa. Mereka adalah, dua karyawan PT Protelindo, Rinaldy Santosa dan
Indra Mardhani, serta pihak swasta, Nabiel Titawano.
Mereka diperiksa terkait pembangunan tower telekomunikasi di
Mojokerto. Sebelumnya, KPK menjerat Bupati Mojokerto Mustafa Kamal
Pasa dalam dua kasus. Di kasus pertama, Mustafa ditetapkan sebagai tersangka
kasus dugaan suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten
Mojokerto tahun 2015.
KPK menduga Mustafa Kamal Pasa menerima suap dari Permit and
Regulatory Division Head Tower Bersama Group, Ockyanto dan Direktur Operasi PT
Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya. Suap diberikan terkait
pengurusan izin Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojoekerto tahun
2015.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, dugaan hadiah atau
janji (suap) yang diterima tersangka MKP terkait izin pembagunan menara
telekomunikasi ini adalah Rp 2,7 miliar.
Dalam kasus
kedua, KPK menetapkan Mustafa dan Kadis PUPR Pemkab Mojokerto Zainal
Abidin sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Keduanya diduga
menerima fee untuk proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto, termasuk
pembangunan jalan di tahun 2015 sebesar Rp 3,7 miliar. (syam/TN)
Kasus Bupati Mojokerto, KPK Periksa Petinggi PT Tower Bersama Infrastructure
Reviewed by samsul huda
on
May 08, 2018
Rating:
Post a Comment