Kasus Korupsi DPRD Sumut, Uang Suap Yang Dikembalikan Bertambah Jadi Rp 4,35 Miliar - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Korupsi DPRD Sumut, Uang Suap Yang Dikembalikan Bertambah Jadi Rp 4,35 Miliar



JAKARTA (TopNews.Com) - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang menerima suap dari mantan Gubernur Gatot Pudjo Nugroho dan mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jumlahnya terus bertambah. Setidaknya sampai Rabu (23/5/2018), lima anggota DPRD mengembalikan uang suap itu ke KPK sebesar Rp 300 juta.
"Sampai saat ini berarti sekitar Rp 4,35 Miliar telah disita KPK. Uang itu berasal dari penyidikan terhadap 38 tersangka anggota DPRD Sumut," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).
Ia mengatakan, pengembalian uang ini akan dipertimbangkan sebagai alasan meringankan dalam penanganan perkara itu. Terkait kasus tersebut,  KPK kembali memeriksa 20 anggota DPRD Sumut di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumut, Kamis (24/5/2018). Rencananya, Kamis kemarin merupakan pemeriksaan terakhir yang dilakukan KPK di daerah. Sampai saat ini lebih dari 200 saksi diperiksa dalam kasus itu, baik yang dilakukan di Kantor KPK di Jakarta, markas Brimob Medan dan Kejati Sumut.
"Kami sampaikan terima kasih kepada Polri dan kejaksaan yang membantu proses penyidikan ini," ujar Febri. KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka. Mereka disangka menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara  Gatot Pujo Nugroho, berkisar antara Rp 300 juta sampai Rp 350 juta per orang.
Menurut KPK, suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut. Kemudian terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015. (syam/TN)

Kasus Korupsi DPRD Sumut, Uang Suap Yang Dikembalikan Bertambah Jadi Rp 4,35 Miliar Kasus Korupsi DPRD Sumut, Uang Suap Yang Dikembalikan Bertambah Jadi Rp 4,35 Miliar Reviewed by samsul huda on May 24, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD