Kasus Korupsi Gubernur Jambi, Istri Zumi Zola Bilang Maaf Usai Diperiksa KPK
JAKARTA (TopNews.Com) - Sherrin
Theria, istri Gubernur Jambi Zumi Zola dipanggil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/5/2018) kemarin. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai
saksi untuk suaminya, yang terjerat dalam kasus dugaan gratifikasi sejumlah
proyek di lingkungan Provinsi Jambi.
Seusai diperiksa, Sher
rin tak berkomentar terkait
pemeriksaannya. Dia hanya tersenyum ketika ditanya wartawan sembari menyampaikan
permohonan maafnya.
"Maaf ya, maaf," kata Sherin
sambil menerobos kerumunan awak media yang ingin mendapatkan keterangannya di
Gedung KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan,
pemeriksaan terhadap Sherin untuk mengklarifikasi pengetahuannya tentang uang
yang disita penyidik dari Villa milik Zumi Zola.
KPK ingin mengetahui, apakah uang tersebut
terkait dengan dugaan gratifikasi, atau yang lainnya. "Kepada yang
bersangkutan, penyidik mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan saksi terkait
uang yang disita penyidik di villa, dan pengetahuan saksi tentang dugaan
penerimaan gratifikasi yang telah menjadi aset," kata Febri.
KPK telah menetapkan Zumi Zola dan Plt Kepala
Dinas PUPR Jambi, Arfan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah
proyek di lingkungan Pemprov Jambi.
Zumi Zola dan Arfan diduga menerima
gratifikasi senilai Rp 6 miliar dari proyek-proyek di lingkungan Pemprov Jambi.
Penetapan Zumi Zola sebagai tersangka
merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengesahan APBD Jambi tahun 2018.
Zumi Zola diduga mengetahui adanya praktik
suap yang menjerat Arfan, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, dan Asisten III
Bidang Administrasi Pemprov Jambi Saipudin tersebut.
Bahkan, sebagian dari gratifikasi yang
diterima Zumi Zola ini dipergunakan Arfan dan dua anak buah Zumi lainnya itu
untuk menyuap DPRD agar mengesahkan APBD Jambi. (syam/TN)
Kasus Korupsi Gubernur Jambi, Istri Zumi Zola Bilang Maaf Usai Diperiksa KPK
Reviewed by samsul huda
on
May 22, 2018
Rating:
Post a Comment