Ketua KPK Agus: Sistem Penyusunan APBN Perubahan Kurang Transparan
JAKARTA (TopNews-Com) - Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan,
bahwa sistem Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) Perubahan 2018, masih kurang transparan. Sehingga memunculkan
terjadinya lobi-lobi untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
"Mohon maaf sistem penyusunan anggaran itu,
masih kurang transparan. Akibatnya masih dimungkinkan terjadinya lobi – lobi.
Bahkan terjadi pembicaraan yang sifatnya tersembunyi. Dalam pembicaraan itu
kemudian yang berkuasa diberi sesuatu untuk mengurusnya," kata Ketua KPK Agus di Gedung KPK, Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (5/5/2018).
Ia mengatakan hal itu, menyusul adanya kasus
dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan
daerah APBN Perubahan 2018. Kasus tersebut menyeret anggota Komisi XI DPR dari Fraksi
Demokrat, Amin Santono sebagai tersangka.
Ketua KPK Agus meminta pemerintah membuat
sistem perencanaan anggaran yang transparan melalui e-budgeting dan lainnya.
Dengan itu, masyarakat dapat dengan mudah
mengawasi legislatif dan eksekutif dalam perencanaan anggaran.
Pihaknya berharap dengan kejadian itu, pemerintah
segera membuat sistem perencanaan anggaran yang lebih transparan, dan bisa
dikontrol oleh rakyat. Bahkan rakyat tahu pembicaraan antara eksekutif dan
legislatif. Misalnya ada APBN-P untuk
infrastruktur yang menelan biaya besar bisa
dikontrol dengan mudah.
‘’Apakah anggaran itu diperlukan sesuai keperluannya,
kemudian digunakan untuk apa, bersifat prioritas
atau tidak dan segala macamnya, dapat diketahui dengan mudah. Mudah-mudahan
nanti sistemnya ke depan, akan jauh lebih baik," ujar Agus.
Dalam kasus ini, KPK menangkap sembilan
orang melalui operasi tangkap tangan (OTT). Mereka adalah Anggota DPR dari
Fraksi Demokrat Amin Santono, dan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan
Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan
Yaya Purnomo.
Selanjutnya turut ditangkap perantara suap
Eka Kamaluddin, dan pihak swasta Ahmad Ghiast . Sedangkan pihak swasta
berinisial DJ dan EP, N, C, dan M (sopir) ditetapkan sebagai saksi.
OTT itu berlangsung di sebuah restoran di
Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Jumat (4/5) malam. KPK menyita uang Rp 400 juta. Uang itu
merupakan bagian dari komitmen fee dari anggaran yang diusulkan untuk jalan dan
perumahan di Subang, Jabar, sebesar Rp 25 miliar.
Uang itu, dibungkus dalam dua amplop coklat
dan dimasukan dalam tas jinjing. KPK juga menyita bukti transfer senilai Rp 100
juta dan dokumen proposal. KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam
kasus tersebut, yakni Amin Santono, Yaya Purnomo, Eka Kamaluddin, dan Ahmad
Ghiast. (syam/TN)
Ketua KPK Agus: Sistem Penyusunan APBN Perubahan Kurang Transparan
Reviewed by samsul huda
on
May 06, 2018
Rating:

Post a Comment