KPK Amankan 1,9 Kg Emas Batangan Dari OTT Anggota DPR RI di Jakarta - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Amankan 1,9 Kg Emas Batangan Dari OTT Anggota DPR RI di Jakarta


JAKARTA (TopNews.Com) – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota Komisi XI DPR RI di Jakarta Timur tidak hanya mengamankan uang Rp 1,9 miliar dalam bentuk uang asing maupun rupiah. Tetapi juga mengamankan emas batangan (logam mulia) seberat 1,9 kilogram dalam bentuk satuan kecil.
Logam mulia dipisahkan masing-masing 10 - 25 gram tertulis dalam bungkusan plastik emas pegadaian dan emas antam. Diduga logam mulia itu sebagai pembayaran dari sekelompok pengusaha Sumedang (bukan Subang seperti diberitakan) untuk lobi dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan tahun anggaran 2018.
"KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan diduga terdapat penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada usulan RAPBN-P tahun 2018," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (5/5/2018).
Ia mengatakan, dalam OTT itu, Tim Satgas Penindakan juga mengamankan uang Rp 1,8 miliar. Sekitar 63 ribu dalam bentuk dollar Singapura, 12.500 dolar AS dan dalam bentuk rupiah sebesar Rp 400 juta. Uang dan sejumlah emas batangan diamankan di salah satu restoran di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
"Tujuh orang kami amankan di Bandara beserta uang senilai Rp 400 juta, bukti transfer Rp 100 juta dan satu dokumen proposal. Kemudian, kami menuju ke apartemen di Bekasi dan mengamankan sejumlah aset yang diduga terkait dengan tindak pidana suap itu," ujar Saut.
Tujuh orang diamankan dari Halim adalah anggota Komisi XI DPR Amin Santono (AMS), seorang perantara bernama Eka Kamaludin (EKK), Ahmad Ghiast (AG) sebagai kontraktor, dan Yaya Purnomo (YP) Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, sopir dan pihak swasta lainnya.
Dana 400 juta itu diduga sebagai bagian dari penerimaan sebesar Rp 500 juta yang dijanjikan dari komitmen fee tujuh persen proyek senilai Rp 25 miliar. Dugaan komitmen yang seharusnya dibayarkan senilai Rp 1,7 miliar untuk AMS, YP dan EKK.
Proyek ini berasal dari usulan dua dinas di Pemkab Sumedang. Usulan dari dinas Perumahan senilai Rp 4 miliar dan dinas PUPR senilai Rp 21 miliar. (syam/TN)


KPK Amankan 1,9 Kg Emas Batangan Dari OTT Anggota DPR RI di Jakarta KPK Amankan 1,9 Kg Emas Batangan Dari OTT Anggota DPR RI di Jakarta Reviewed by samsul huda on May 06, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD