KPK Amankan 1,9 Kg Emas Batangan Dari OTT Anggota DPR RI di Jakarta
JAKARTA (TopNews.Com)
– Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap
anggota Komisi XI DPR RI di Jakarta Timur tidak hanya mengamankan uang Rp 1,9
miliar dalam bentuk uang asing maupun rupiah. Tetapi juga mengamankan emas
batangan (logam mulia) seberat 1,9 kilogram dalam bentuk satuan kecil.
Logam mulia dipisahkan
masing-masing 10 - 25 gram tertulis dalam bungkusan plastik emas pegadaian dan emas
antam. Diduga logam mulia itu sebagai pembayaran dari sekelompok pengusaha
Sumedang (bukan Subang seperti diberitakan) untuk lobi dana perimbangan
keuangan daerah pada RAPBN Perubahan tahun anggaran 2018.
"KPK telah
melakukan kegiatan tangkap tangan diduga terdapat penerimaan hadiah atau janji
terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada usulan RAPBN-P tahun
2018," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Gedung KPK, Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (5/5/2018).
Ia mengatakan, dalam
OTT itu, Tim Satgas Penindakan juga mengamankan uang Rp 1,8 miliar. Sekitar 63
ribu dalam bentuk dollar Singapura, 12.500 dolar AS dan dalam bentuk rupiah
sebesar Rp 400 juta. Uang dan sejumlah emas batangan diamankan di salah satu
restoran di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
"Tujuh orang kami
amankan di Bandara beserta uang senilai Rp 400 juta, bukti transfer Rp 100 juta
dan satu dokumen proposal. Kemudian, kami menuju ke apartemen di Bekasi dan
mengamankan sejumlah aset yang diduga terkait dengan tindak pidana suap itu,"
ujar Saut.
Tujuh orang diamankan dari
Halim adalah anggota Komisi XI DPR Amin Santono (AMS), seorang perantara
bernama Eka Kamaludin (EKK), Ahmad Ghiast (AG) sebagai kontraktor, dan Yaya
Purnomo (YP) Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada
Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, sopir dan pihak swasta
lainnya.
Dana 400 juta itu diduga
sebagai bagian dari penerimaan sebesar Rp 500 juta yang dijanjikan dari
komitmen fee tujuh persen proyek senilai Rp 25 miliar. Dugaan komitmen yang
seharusnya dibayarkan senilai Rp 1,7 miliar untuk AMS, YP dan EKK.
Proyek ini berasal
dari usulan dua dinas di Pemkab Sumedang. Usulan dari dinas Perumahan senilai
Rp 4 miliar dan dinas PUPR senilai Rp 21 miliar. (syam/TN)
KPK Amankan 1,9 Kg Emas Batangan Dari OTT Anggota DPR RI di Jakarta
Reviewed by samsul huda
on
May 06, 2018
Rating:
Post a Comment