KPK Dalami 5 Bendera Perusahaan Yang Digunakan PT Tradha untuk Lelang Proyek di Kebumen
JAKARTA (TopNews.Com) – Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) akan mendalami lima perusahaan yang benderanya digunakan PT
Tradha untuk mengikuti lelang sejumlah proyek di Pemkab Kebumen.
Tidak disebutkan nama
bendera perusahaan itu. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lima
perusahaan tersebut berdomisili di Kabupaten Kebumen.
Sehubungan itu, PT
Putera Ramadhan (Tradha) terancam ditutup pasca ditetapkan sebagai tersangka
tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perusahaan tersebut dikendalikan oleh Bupati Kebumen Mohamad Yahya
Fuad.
"Kalau dijerat di pencucian uang ada ketentuan lebih berat.
Selain denda, memang ada sanksi lain. Yaitu penutupan perusahaan sementara atau
selamanya, atau pengambilalihan perusahaan oleh negara," kata Febri
Diansyah di Jakarta, Sabtu (18/5/2018).
Ancaman penutupan perusahaan atau diambil alih negara lantaran
pidana pokok seperti kurungan penjara tak bisa diterapkan. Namun sanksi yang
akan diberikan tetap tergantung pada putusan pengadilan.
"Tapi itu nanti tergantung hakim, dasarnya adalah putusan
pengadilan nanti," kata dia. Saat ini pihaknya segera mendalami dulu
sejumlah bendara dari kontraktor lain yang digunakan PT Tradha untuk lelang
proyek-proyek di Pemkab Kebumen.
Sebelumnya, KPK menjerat PT Tradha dengan sangkaan Tindak Pidana
Pencucian Uang. PT Tradha yang dikendalikan Bupati Kebhumen Mohamad
Yahya Fuad diduga meminjam bendera lima perusahaan lain untuk mengikuti lelang
dan menggarap lima proyek di lingkungan Pemkab Kebumen dengan nilai
total proyek sekitar Rp 51 miliar.
Tak hanya itu, PT Tradha juga menampung dan mengelola uang suap
dan gratifikasi yang diterima Yahya dari sejumlah kontraktor yang mengerjakan
poroyek di Kabupaten Kebumen. (syam/TN)
KPK Dalami 5 Bendera Perusahaan Yang Digunakan PT Tradha untuk Lelang Proyek di Kebumen
Reviewed by samsul huda
on
May 19, 2018
Rating:
Post a Comment