KPK OTT Anggota DPR & 8 Orang Lainnya
JAKARTA (TopNews.Com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Komisi XI dalam operasi tangkap tangan
(OTT) di Jakarta Timur, Jumat malam (4/5/2018). Anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu ditangkap
bersama delapan orang lainnya. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Anggota DPRD itu bernama Amin Santono. Ia merupakan anggota DPR dari Daerah
Pemilihan (Dapil) X Jawa Barat.
Penangkapan terhadap Amin dilakukan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Dalam proses penangkapan, tim KPK dibantu Polisi Militer TNI AU.
Penangkapan terhadap Amin dilakukan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Dalam proses penangkapan, tim KPK dibantu Polisi Militer TNI AU.
Sedangkan delapan orang lainnya ditangkap
di sejumlah lokasi di Jakarta. Di antara mereka adalah pengusaha swasta. Mereka
kini masih dimintai keterangan secara intensif di KPK Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada dugaan suap
dari pihak swasta terhadap anggota Komisi XI DPR. Dugaan suap berkaitan
dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018.
"Penyelenggara negara yang diamankan satu orang, yaitu dari Komisi XI DPR RI. Uang diduga berasal dari pihak swasta, yaitu rekanan dAri Jabar," kata Febri. Partai Demokrat masih menunggu informasi resmi dari KPK terkait kabar penangkapan kader Demokrat itu. Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari mengatakan hingga kini partainya belum mendapatkan informasi resmi dari KPK. |
"Sejauh ini kami masih menunggu
saja. Belum ada informasi, dari KPK, kami tengah menunggu," kata Imelda). (syam/TN)
KPK OTT Anggota DPR & 8 Orang Lainnya
Reviewed by samsul huda
on
May 05, 2018
Rating:
Post a Comment