KPK Terima Laporan Gratifikasi Uang dari Seorang Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian
TOPNEWS.COM - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan penerimaan gratifikasi dalam
bentuk uang dari salah seorang direktur di Direktorat Jenderal Holtikultura Kementerian
Pertanian (Kementan). Pihak penerima mengaku menerima uang dari seseorang dan
menduga pemberian itu sebagai gratifikasi.
"Pihak pemberi diduga memiliki hubungan dengan pelaku di
bidang impor pangan, sehingga gratifikasi berupa uang tersebut memiliki
hubungan dengan jabatan dan merupakan gratifikasi yang terlarang. Untuk itu, wajib
dilaporkan ke KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung
KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018).
Ia mengatakan, Direktur Kementan itu mengaku uang tersebut
diberikan sebagai ucapan terima kasih. Menurut dia, pemberian tersebut dalam
bentuk uang tunai tanpa disebutkan nominalnya.
Meski demikian, KPK mengapresiasi sikap direktur itu yang patuh
melaporkan gratifikasi tersebut. KPK berharap para penyelenggara negara lainnya
dapat turut aktif melaporkan jika menerima pemberian apapun dari siapapun.
"Jika tidak memungkinkan ditolak, karena pemberian tidak
langsung atau pemberi tidak diketahui atau kondisi sejenis, maka wajib
dilaporkan ke KPK," jelas Febri. (syam/TN)
KPK Terima Laporan Gratifikasi Uang dari Seorang Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian
Reviewed by samsul huda
on
May 31, 2018
Rating:
Post a Comment