OTT Anggota DPR, Ketua KPK Prihatin Pejabat Kementerian Keuangan Bersekongkol
JAKARTA (TopNews.Com) - Ketua KPK Agus Rahardjo menyayangkan
terlibatnya pejabat kementerian keuangan dalam kasus tersebut dalam
persekongkolan mempermainkan anggaran dengan anggota DPR RI. Padahal pemerintah
telah menggalakkan program yang berbasis internet.
"Sudah ada
program e-Budgeting, e-Planning dan segala macam program perencanaan anggaran yang
sudah transparan. Tetapi pejabat kementerian itu, nekad cari masalah," kta Ketua KPK Agus di Gedung KPK, Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (5/5/2018).
Program itu,
seharusnya dapat dilaksanakan secara baik oleh seluruh elemen pemerintah.
Dengan begitu, dapat meminimalisir adanya kecurangan di antara pihak-pihak yang
berkepentingan dengan pemerintah. Meski diakui olehnya saat ini masih ada saja
pertemuan antara pemerintah dan pengusaha sebelum pelelangan proyek
berlangsung.
"Nah di sini
masih ada lobi-lobi yang memungkinkan adanya kecurangan. Jangan sampai hal ini
terjadi lagi," ujar Agus.
Ia mengucapkan terima kasih
kepada Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan yang telah membantu
dan bekerjasama mengungkap kasus itu. Pihaknya berharap agar kerjasama itu, terus
berlanjut.
Adapun dalam operasi
tangkap tangan itu, KPK menetapkan Amin Santono, Eka Kamaluddin dan Yaya
Purnomo sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b
atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sebagai pemberi, Ahmad
Ghiast disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal
55 ayat 1 ke 1 KUHP. (syam/TN)
OTT Anggota DPR, Ketua KPK Prihatin Pejabat Kementerian Keuangan Bersekongkol
Reviewed by samsul huda
on
May 06, 2018
Rating:
Post a Comment