OTT Bupati Buton Selatan, KPK Dalami Keterlibatan Dua Konsultan Politik Agus F Hidayat
JAKARTA
(TopNews.Com) - Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menangkap tiga konsultan politik dalam operasi tangkap tangan (OTT)
terhadap Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat. Satu di antara
konsultan itu, sudah di KPK untuk diperiksa.
‘’Ya
yang diamankan di KPK ini adalah konsultan politik Bupati Agus," kata Juru
Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Jumat ( 25/5/2018).
Ia keberatan menyebutkan identitas
dari konsultan politik itu. Namun dari 11 orang yang ditangkap KPK dalam OTT
tersebut, tiga di antaranya konsultan lembaga survei. Mereka adalah Ari, Jossi,
dan Syamsudin.
Ari, salah satu awak
lembaga survei itu, sudah berada di KPK untuk diperiksa. Selain dia, adalah
Bupati Agus dan Tonny Kongres, kontraktor dari PT Barokah Batauga Mandiri
sebagai tersangka, dalam kasus penerimaan hadiah dan janji dalam proyek
pengerjaan di pemerintahan Kabupaten Buton Selatan.
Febri mengatakan, Jossi
dan Syamsudin sudah menjalani pemeriksaan awal. Menurut dia, tidak tertutup
kemungkinan KPK juga akan memanggil Jossi dan Syamsudin.
"Jika dibutuhkan untuk diperiksa, keduanya
akan dipanggil lagi. Yang pasti KPK tengah mendalami keterlibatan keduanya
dalam kasus itu," ujar Febri
Wakil Ketua KPK Basaria
Panjaitan mengatakan, pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan
konsultan politik dalam penggunaan dana suap untuk kebutuhan pilkada. Sebab,
ayah Agus Feisal Hidayat adalah salah satu calon Wakil Gubernur Sulawesi
Tenggara.
Salah
satu barang bukti yang disita penyidik dari operasi tangkap tangan Bupati
Buton Selatan ini adalah uang senilai Rp 409 juta yang ditemukan di tempat
Syamsudin. Di tempat itu juga KPK menemukan sejumlah alat kampanye dan
menyitanya.
"Jika
ada bukti dan arah ke sana, kami akan periksa ayahnya, apakah uang ini juga
digunakan untuk kebutuhan pencalonan ayahnya," kata Basaria. (syam/TN)
OTT Bupati Buton Selatan, KPK Dalami Keterlibatan Dua Konsultan Politik Agus F Hidayat
Reviewed by samsul huda
on
May 25, 2018
Rating:
Post a Comment